Jumat, 20 Mei 2016

Solusi Persampahan Dengan Memahami Assababiyah. Sebab – Akibat (sunnatullah/kausalitas) Dalam Menyelesaikan Masalah Persampahan

Maklumat

Apabila berat rata-rata Gajah Asia adalah 5.821 kg, maka total berat sampah yang dihasilkan oleh wilayah Metropolitan Bandung Raya hampir sama dengan 1.000 ekor gajah setiap harinya. Kalimat tersebut adalah sebuah bentuk penganalogian yang tidak berlebihan . Den gan menggunakan data jumlah penduduk tahun 2012 dari masing-masing kabupaten/kota dikalikan dengan angka asumsi produksi sampah adalah 3 liter/orang/hari (berdasar studi LIPPI tahun 1994) dan berat jenis sampah sama dengan 0.25 ton/m3 maka dapat diketahui bahwa produksi sampah di Wilayah Metropolitan Bandung Raya adalah sebesar 5.821 ton per hari. Total berat tersebut hampir sama dengan berat 1000 ekor Gajah Asia yang ratarata memiliki berat 5.821 kg per ekor. Agar lebih jelas perhitungannya dapat dilihat pada tabel berikut :
Kabupaten/Kota
Jumlah Penduduk
Jumlah Timbulan Sampah (per hari)



(jiwa)
M3
Ton

Kab. Bandung
    3.235.615
      9.707
    2.427

Kab. Bandung Barat
    1.537.402
      4.612
    1.153

Kota Bandung
    2.437.874
      7.314
    1.828

Kota Cimahi
       550.894
      1.653
       413

Bandung Raya
    7.761.785
    23.286
    5.821

Tabel 1. Timbulan Sampah di Kawasan Metropolitan Bandung Raya
Sumber: Hasil Perhitungan dengan menggunakan asumsi produksi sampah = 3 liter/orang/hari; berat jenis sampah = 0.25ton/m3 (EVALUASI KINERJA PELAYANAN PERSAMPAHAN DI WILAYAH METROPOLITAN BANDUNG RAYA - PERFORMANCE EVALUATION OF WASTE MANAGEMENT IN THE GREATER BANDUNG METROPOLITAN AREA- Krismiyati Tasrin, Shafiera Amalia, Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Lembaga Administrasi Negara - Jl. Kiarapayung Km. 4,7, Jatinangor, Sumedang, Email: chrissie_tasrin@yahoo.com, shafiera_amalia@yahoo.com)

Berdasarkan buku statistic persampahan yang diterbitkan oleh Kementrian Negara Lingkungan Hidup Tahun 2008, estimasi, Kota Metropolitan/Besar (26 kota) menghasilkan 14,1 juta ton sampah (total penduduk 40,1 juta). Berikut klasifikasinya :
Jenis Sampah
Jumlah (juta ton/tahun)
Persentase (%)
Sampah Dapur
22,4
58%
Sampah Plastik
5,4
14%
Sampah Kertas
3,6
9%
Sampah Lainnya
2,3
6%
Sampah Kayu
1,4
4%
Sampah Kaca
0,7
2%
Sampah Karet/Kulit
0,7
2%
Sampah Kain
0,7
2%
Sampah Metal
0,7
2%
Sampah Pasir
0,5
1%
TOTAL
38,4
100%
Tabel 2. Estimasi Total Timbulan Sampah Berdasarkan Jenisnya
Berikut gambaran grafiknya :

Gambar 1. Grafik Klasifikasi Sampah Berdasarkan Jenisnya

Assababiyah Sampah

Kaidah sababiyah/hukum sebab-akibat atau disebut As-Sababiyyah (Kaidah Kausalitas) adalah : upaya untuk mengaitkan sebab dengan akibatnya dan merupakan landasan dalam menjalankan berbagai aktivitas (qa’idah ‘amaliyyah) dan meraih berbagai tujuan.
As-Sababiyyah adalah upaya untuk mengaitkan sebab-sebab fisik dengan akibat-akibatnya yang juga bersifat fisik dalam rangka mencapai target dan tujuan tertentu. Upaya tersebut dilakukan dengan terlebih dahulu mengetahui seluruh sebab yang mampu mengantarkan pada tercapainya tujuan serta mengaitkannya dengan seluruh akibat secara benar.

Sebab-sebab Timbulnya Sampah

Pernahkan terpikirkan untuk merunut dari mana sampah berasal dan sejak kapan keberadaan sampah tersebut ada (eksis). Sampah muncul karena merupakan dampak dari aktivitas kehidupan makhluk (baik hidup maupun mati serta diam atau bergerak). Dapat disimpulkan sampah secara umum timbul dikarenakan ia (sampah) adalah konsekuensi hidup, karena tidak hanya manusia saja yang menghasilkan sampah, tumbuhan dan hewan juga memproduksi sampah, bahkan benda mati seperti gunung dan bebatuan juga menghasilkan sampah.

Sampah itu sendiri memiliki karakteristik yang bermacam-macam sesuai asal sampah tersebut (zat), kemudian mengiringinya sampah juga memiliki sifat-sifat alami yang terbentuk setelah zatnya kemudian berganti nama menjadi sampah atau ada kata sampah mengikutinya dimana sebelumnya tidak. Contoh : sampah dapur adalah segala sesuatu sampah yang terkait dengan aktivitas dapur. Nama asalnya adalah berbagai sumber makanan yang merupakan kebutuhan manusia. Demikian halnya dengan sampah-sampah lainnya, sampah plastic asalnya untuk membungkus atau membawa bahan makanan, bisa juga bukan kebutuhan primer tapi kebutuhan sekunder dan seterusnya.

Definisi Sampah

Definisi dipengaruhi oleh tiga hal, sebagai berikut :
  1. Fakta Sampah, adalah kondisi actual sampah hari ini.
  2. Informasi Sebelumnya Mengenai Fakta, adalah segala sesuatu yang ada sebelum fakta itu sendiri ada.
  3. Definisi, dengan mengkombinasikan fakta dan informasi sebelumnya.


Gambar 2. Identifikasi Fakta
Jika fakta hari ini sampah menjadi masalah, coba kita gali fakta masalah sampah, dengan 3 pertanyaan sederhana : 
  • DARI MANA SAMPAH?
  • UNTUK APA SAMPAH?
  • MAU DIAPAKAN SAMPAH?

Jawabannya adalah :
  • Dari Mana Sampah? Sampah berasal dari makhluk baik hidup maupun mati, baik diam maupun bergerak.
  • Untuk Apa Sampah? Hari ini sampah berpotensi untuk digunakan ulang atau didaur ulang, meskipun masih ada sampah-sampah yang tidak bisa diguna ulang atau didaur ulang tetapi jumlahnya sedikit. Agar seluruh sampah bisa dijadikan potensi dibutuhkan penelitian dan teknologi. 
  • Mau Diapakan Sampah? Karena sampah memiliki potensi maka seharusnya sampah-sampah tersebut diperlakukan sesuai dengan potensinya.

Oleh karena itu Definisi sampah adalah segala sesuatu yang menyertai kebutuhan manusia dan sudah tidak bernilai lagi atau memiliki nilai yang rendah dikarenakan proses penggunaan material asalnya. Jadi sampah tidak bisa dihindari kemunculannya karena ia (sampah) datang seiring kebutuhan manusia. Bahkan setiap makhluk hidup ketika sudah tidak bernyawa (mati) memiliki karakter dan sifat yang menyerupai sampah. maka sampah adalah sebuah sunnatullah / kausalitas kehidupan ; dimana sampah memiliki sifat-sifat alami (qadar) yang wajib (fardhu kifayah) untuk diselesaikan. Karena sampah memiliki sifat-sifat alami yang tetap maka dalam penyelesaiannya akan semakin mudah jika memahami sifat-sifat dasarnya dan bagaimana alam mencernanya.

Karena ia (sampah) timbul seiring dengan kebutuhan manusia atau kebutuhan makhluk lainnya dimana kebutuhan tersebut adalah Qadar (ketetapan) Allah maka sampah adalah bagian dari Qadar (ketetapan) dari Allah juga. Dimana kemunculannya tidak dikuasai oleh manusia. Contoh : manusia memakan buah pisang, dapat dipastikan tidak dengan kulitnya, sedangkan buah pisang ada berserta kulitnya. Maka kulit pisang tersebut menjadi sampah karena proses pemenuhan kebutuhan dan sudah tidak memiliki nilai atau berkurang nilainya.

Sebagaimana penjelasan di atas maka penanganan sampah bukan dengan menguranginya, karena dengan mengurangi sampah maka berkurang juga pemenuhan kebutuhan hidup, dimana jika kebutuhan hidup ini dikurangi manusia atau makhluk hidup lainnya akan sakit bahkan mati. Namun demikian bukan berarti melepaskan kebutuhan hidup dengan semau-mau nya tanpa takaran. Dalam pembahasan ini tidak mengkhususkan tentang hidup berlebih-lebihan agar pembahasan menjadi focus. Kebutuhan hidup bukan untuk dibatasi, tetapi diatur (manage) dengan aturan yang benar. Oleh karena itu pembatasan atau pengurangan sampah lebih tepatnya adalah pengaturan atau management sampah, karena sampah muncul disebabkan kebutuhan hidup yang memang perlu diatur/manage.

Terkait dengan karakteristik dan sifat sampah yang muncul dikarenakan kebutuhan hidup maka solusi utamanya adalah dengan memperhatikan alam bagaimana ia (alam) mencernanya (sampah tersebut), utamanya untuk sampah dari jenis yang mudah terdegradasi/membusuk, dimana sampah dapur menempati posisi tertinggi yaitu 58%. Berdasarkan angka ini maka mencari solusi pengentasan sampah dapur adalah jalan utama solusi persampahan, meskipun bukan jalan satu-satunya. Dengan kata lain jika sampah dapur dapat diselesaikan maka permasalahan sudah selesai 58%.

Masih mengenai karakteristik sampah, khususnya sampah dapur memiliki karakteristik mudah membusuk dan menimbulkan bau serta lalat yang menjadi vector penyakit. Maka solusi utamanya adalah mempercepat prosesnya sehingga tidak sempat membusuk dan jangan membiarkan sampah dapur tidak terkelola melebihi waktu tertentu dimana dampak negatifnya akan muncul.

Untuk melakukan pengelolaan yang cepat membutuhkan energy dan biaya yang tidak sedikit dimana waktu menjadi factor terbesar dalam menentukan biaya. Untuk menanggulangi biaya ini seharusnya pemerintah telah menghitung dan menganggarkan sejumlah dana untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, atau setidaknya pemerintah memimpin dalam management persampahan dan tekhnologi persampahan sehingga pilihan tekhnologi yang tepat sesegera mungkin dapat diralisasikan. Dalam management atau pengaturan dan tekhnologi memang membutuhkan investasi yang besar, seharusnya setiap pemimpin menyadari itu sehingga mempersiapkan anggaran yang cukup untuk hal ini. Namun tidak berarti dengan anggaran atau biaya yang kecil management dan tekhnologi tidak bisa direalisasikan, ini hanya persoalan ruang lingkup management dan tekhnologi tersebut, dengan anggaran dan biaya yang kecil maka ruang lingkupnya juga dikecilkan, sehingga tidak over capacity. Jika ternyata management dan tekhnologi tersebut berhasil dalam menangani persoalan sampah di ruang lingkupnya, membesarkan bukan menjadi persoalan lagi dan jika gagal biayanya tidak besar. Selain penyesuaian kapasitas dengan ruang lingkup maka hal berikutnya yang akan sangat berpengaruh terhadap proses adalah value atau nilai dari output proses tersebut. Menjadikan output dari pengelolaan bernilai akan sangat membantu dalam operasional terutama pembiayaan.

Yang tersebut di atas adalah sebab-akibat atau assabiyah sampah dapur yang menduduki rangking pertama dari total timbulan sampah. Bagaimana dengan jenis-jenis sampah lainnya tidak akan terlalu jauh dalam konsepnya. Sehingga solusi penanganan sampah dari sisi sebab –akibat/assababiyah/sunnatullah/kausalitas adalah tiga poin utama, yaitu :
  1. Management/pengaturan berserta aturan persampahan;
  2. Pilihan tekhnologi dengan melakukan piloting dengan skala yang terukur;
  3. Menjadikan value/nilai dari sampah yang nilainya sudah hilang atau berkurang.

Konsep Persampahan

Pentingnya sebuah konsep adalah untuk menjawab beberapa pertanyaan, yaitu : Apa? Kenapa? Dan Bagaimana? (what, why and how), sehingga konsep ini mampu divisiualisasikan dengan jelas. Mengenai apa dan kenapa, tentunya penjelasan sebelumnya di atas bisa menjadi dasar untuk mendalami persoalan ini, kemudian adalah bagaimana menyelesaikannya? Hal ini terkait dengan output yang diinginkan.
Dalam kesempatan ini dan telah diuraikan mengenai sampah dapur yang memiliki sifat cepat membusuk maka membutuhkan penanganan yang cepat, tekhnologi yang berkembang mengenai penanganan sampah organic terkait dengan karakter dan sifatnya yang cepat membusuk adalah dikarenakan kandungan air yang besar, yaitu 50% hingga 90%. Dengan demikian menghilangkan atau mengurangi kandungan air dalam sampah organic bisa memperlambat proses pembusukkan sekaligus memperkecil volumenya. Dalam beberapa riset yang dilakukan pengurangan kadar air dengan tekhnologi thermal (dehidrasi) terhitung cukup mahal namun dengan output yang dihasilkan belum jelas apakah biaya pengeringan dengan tekhnologi termal (biaya tinggi) akan tertutup dengan outputnya berupa tepung bahan organic dan efisiensi waktu serta jarak transport. Tekhnologi adalah sesuatu yang terus berkembang jika satu tekhnologi belum cukup, memadukan tekhnologi thermal dengan tekhnologi mekanik berupa dewatering press untuk mengurangi kadar air adalah alternative berikutnya. Dalam berbagai riset, proses dewatering ini mampu memisahkan padatan dan cairan dengan komposisi 30% padatan dan 50% cairan (20% hilang). Artinya jika proses thermal dibutuhkan maka hanya 30% saja yang membutuhkan dehidreasi untuk pengeringan. 

Dengan penjelasan tersebut dapat dipastikan biaya akan jauh lebih murah karena proses mekanik dewatering press adalah tekhnologi yang murah operasionalnya (kemampuan press mampu hingga puluhan ton/jam)

Berikut ini adalah beberapa penelitian yang terkait dengan tepung sampah organik :
·                  Effect of Feeding Food Waste – Broiler Litter And Bakery By Product Mixture To Pigs, WS. Kwak, JS. Kang 2005.
·                  Effect Of Adding A Dried Food Waste Product To The Diets Of Finishing Pigs On Growth, Feed Intake And Nutrient Digestibility, HL. Acuff, MS(student), LA.Pattey (Prof) – California State Polytechnic University, Pomona CA.
·                  Sampah Potensi Pakan Ternak Yang Melimpah, Dwi Lestari Ningrum, SPt.
·                  Pengaruh Pengolahan Limbah Sayuran Secara Mekanis Terhadap Kecernaan Dan Efisiensi Penggunaan Protein Pada Ayam Kampung Super, Denny Rusmana, SPt., MSi., Abun, Ir., MP., Deny Saefulhadjar, SPt., MSi. (LP-UNPAD 2007)
·                  Evaluasi Nilai Gizi Limbah Sayuran Produk Cara Pengolahan Berbeda Dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ikan Nila, Ika Susangka, Ir., MS., Kiki Haetami, SPt., MP, Yuli Andriani, SPt., MP. (Fak-Kelautan Dan Ilmu Perikanan UNPAD-2006)
·                  Studi Daur Ulang Limbah Sisa Makanan Kantin Pujasera POLBAN Sebagai Alternatif Campuran Ransum Pakan Ayam Pedaging, Slamet Sutjipto, Waluyo Musiono Bintoro-200)
·                  Pemanfaatan Limbah Restoran Untuk Ransum Ayam Buras, Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian – Instalasi Penelitian Dan Pnegkajian Teknologi Pertanian Jakarta – 2000)
·                  Kajian Kimia Tepung Fermentasi Dari Bahan Baku Sampah Buah Dan Sayur Pasar Sebagai Alternatif Pakan Ternak, D. Adang Arif Wibawa, Edy Prasetya, Dwi Utari (Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Setia Budi – Surakarta).
·                Limbah sayuran : kal 2058kkal/kg, protein 20,52, ch 66,87%, lemak 8,25, serat 14,14, ca 1,7 (Muhammad Ardhi elmeidian – 2010)
·                Limbah buah-buahan : Energi 68,85kkal/kg, Protein 10% , Karbo-hidrat 85%,  Lemak 0% , Serat 25% , Vit A- 30675(ui), Vit-C720mg, Vit K-105 (µg) (Muhammad Ardhi elmeidian – 2010)

Potensi “Value / Nilai” Sampah OrganikMelihat pada Gambar 1 dan table 1 bahwasanya prosentase sampah dapur sebesar 58% maka potensi sampah dapur Kota Bandung adalah sebesar 870 ton/hari. Potensi sampah dapur yang demikian besar sesungguhnya bernilai sangat besar dimana terdapat potensi nutrisi untuk pakan ternak di dalamnya. Sebagaimana umumnya sampah organic dapur jika tidak segera diolah akan berdampak negative berupa bau busuk, lalat sampai penyakit. Maka pengelolaan yang tepat adalah terkait kecepatan pengolahan dan nilai output setelah diolah.
Kecepatan pengolahan akan sangat bergantung kepada proses mekanisasi mesin, karena sampah organic memiliki kandungan air yang sangat tinggi. Demikian hal nya dengan biaya operasional, dengan proses mekanisasi volume dan berat sampah organic akan jauh berkurang dengan kemampuan belasan meter kubik per jamnya.

Setelah melalui proses mekanisasi sehingga kandungan airnya jauh berkurang, barulah dilakukan proses pengeringan agar bahan sampah organic yang telah berubah menjadi pakan ternak mampu bertahan dalam waktu yang lama. Dalam proses pengeringan ini output sampah akhirnya hanya 10% saja dari bobot asalnya. Dapat dibayangkan 870 ton menjadi 87 ton saja dalam hitungan jam.

Bisa jadi prosesnya membutuhkan biaya yang tidak murah, namun nilai sampah organic kering ini juga cukup tinggi. Cepat dalam proses (hitungan jam saja), bernilai jual tinggi, pasar dari pakan ternak sangat terbuka lebar, disekitar bandung raya saja membutuhkan pakan unggas 1500 ton/hari, tidak termasuk ikan dan ternak lainnya (www.bandungkab.go.id).

Dengan menjadikan sampah dapur sebagai bahan komuditas sangat terbuka lebar peluang wira usaha baru, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru, yakni pembuatan pakan ternak berbahan sampah organic dapur.

Dapat disimpulkan beberpa keunggulan dengan melakukan kegiatan ini adalah, sebagai berikut :
  1. Pemberdayaan masayarakat, dengan menampung bahan sampah organic dapurnya.
  2.  Menciptakan wira usaha baru, dengan menjadikan plasma-plasma pengolahan di tiap-tiap wilayah dengan produk setengah jadi.
  3. Inovasi bisnis, dimana bisnis ini tidak akan pernah kehabisan bahan baku, karena bahan bakunya adalah sampah yang diproduksi oleh masyarakat.
  4. Membantu peternak dan petani dalam memenuhi kebutuhan pakan ternaknya.
  5. Dengan terciptanya inovasi ini maka lapangan kerja akan terbuka lebar.
Read More......

Perspektif Persampahan Islami (Paradigma Baru Persampahan)

LATAR BELAKANG
Persoalan sampah di Kota serta upaya pemerintah di tingkat pusat,  provinsi, kota dan kabupaten untuk mengatasi sampah terus berlanjut. Beragam program. Khususnya Kota Kembang Bandung yang menjadi sorotan berbagai pihak, paska longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah mendapat perhatian berbagai kalangan. Peristiwa longsornya TPA leuwihgajah yang belakangan dijadikan Hari Perduli Sampah Nasional (HPSN) selain menimbulkan korban jiwa, kerugian material, juga berdampak buruk pada lingkungan.
DEFINISI
Pentingnya definisi sangat mempengaruhi pola-pola perlakuan hingga penanganan terhadap sesuatu yang didefinisikan, oleh karenanya sebuah definisi sebaiknya memberikan informasi yang jelas mengenai fakta sesuatu serta informasi mengenai fakta tersebut, hubungan fakta dan informasi inilah yang menjadi definisi.
Definisi Limbah menurut Enri Damanhuri adalah Semua buangan yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dan hewan yang berbentuk padat, lumpur (sludge), cair maupun gas yang dibuang karena tidak dibutuhkan atau tidak diinginkan lagi. Walaupun dianggap sudah tidak berguna dan tidak dikehendaki, namun bahan tersebut kadang–kadang masih dapat dimanfaatkan kembali dan dijadikan bahan baku .
Limbah Domestik adalah limbahyang dihasilkan dari kegiatan rutin (sehari-hari) manusia, umumnya dalam bentuk:
  • Cair : dari kegiatan mencuci pakaian dan makanan, mandi, kakus (tinja dan air seni),     menyiram, dan kegiatan lain yang menggunakan air di rumah
  • Padat : dikenal sebagai sampah (domestik). (enri damanhuri)
Sampah Menurut Undang-undang Nomor : 18 Tahun 2008
Definisi sampah menurut UU-18/2008 tentang Pengelolaan Sampah [68] adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Definisi Sampah : sampah adalah bagian dari kehidupan manusia yang pada prakteknya tidak bisa dihindari produksinya seiring dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia, maka sampah adalah sebuah sunnatullah / kausalitas kehidupan ; dimana sampah memiliki sifat-sifat alami (qadar) yang wajib (fardhu kifayah) untuk diselesaikan. Karena sampah memiliki sifat-sifat alami yang tetap maka dalam penyelesaiannya akan semakin mudah jika memahami sifat-sifat dasarnya dan bagaimana alam mencernanya.
PERUBAHAN MENDASAR
Dalam penanganan problem persampahan sering kita mendengar tentang perubahan pola hidup masyarakat, perubahan pandangan terhadap sampah dan perubahan-perubahan lainnya. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang didasari kepada pemikiran yang benar tentang hidup, alam semesta, dan manusia, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya – sehingga manusia mampu bangkit kemudian melakukan perubahan mendasar dan menyeluruh. Kemudian diarahkan kepada pemikiran yang baru, sebab pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi terhadap segala sesuatu, selain itu manusia selalu mengatur tingkah lakunya dalam kehidupan ini sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Untuk itu Islam adalah pilihan untuk melakukan perubahan mendasar.
Permasalahan penanganan sampah kota yang tidak pernah mencapai hasil signifikan karena tidak menyentuh akar persoalan, yaitu :
  1. Aspek kesadaran (bahwa sampah adalah qadar/sifat yang tetap),
  2. Aspek penanganan (bahwa sampah bukan sesuatu yang sia-sia),
  3. Aspek penerapan tekhnologi (riset, pemantauan dan aplikasi),
  4. Aspek integrasi dan koordinasi (berbagai element untuk menyatukan nilai-nilai).
PENGENDALIAN SAMPAH MENURUT UNDANG-UNDANG DAN AHLI PERSAMPAHAN SERTA GAGASAN ZERO WASTE
Dilihat dari keterkaitan terbentuknya limbah, khususnya limbah padat, ada 2 (dua) pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengendalikan akibat adanya limbah, yaitu:
  • Pendekatan proaktif: yaitu upaya agar dalam proses penggunaan bahan akan dihasilkan limbah yang seminimal mungkin, dengan tingkat bahaya yang serendah mungkin.
  • Pendekatan reaktif: yaitu penanganan limbah yang dilakukan setelah limbah tersebut terbentuk. (Enri Damanhuri Dan Tri Padmi)
Menurut UU-18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, terdapat 2 kelompok utama pengelolaan sampah, yaitu:
  1. Pengurangan sampah, yaitu pembatasan terjadinya sampah,
  2. guna-ulang dan daur-ulang,
  3. Penanganan sampah , yang terdiri dari :
  • Pemilahan: dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat sampah
  • Pengumpulan: dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu,
  • Pengangkutan: dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir
  • Pengolahan: dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah
Gagasan yang lebih radikal adalah melalui konsep kegiatan tanpa limbah (zero waste). Secara teoritis, gagasan ini dapat dilakukan, tetapi secara praktis sampai saat ini belum pernah dapat direalisir. Oleh karenanya, gagasan ini lebih ditonjolkan sebagi semangat dalam pengendalian pencemaran limbah, yaitu agar semua kegiatan manusia handaknya berupaya untuk meminimalkan terbentuknya limbah atau meminimalkan tingkat bahaya dari limbah, bahkan kalau muingkin meniadakan. (enri damanhuri)
PENGELOLAAN SAMPAH
Konsep zero waste adalah utopis karena sampah adalah QADAR yang hadir bersamaan dengan hadirnya makhluk, baik makhluk hidup maupun mati, baik bergerak maupun diam. Realitas sampah menjadi eksis karena adanya kehidupan secara umum maupun khusus, setiap kehidupan dimana sesama makhluk berinteraksi akan menghasilkan sampah atau dalam bahasa prof. enri di atas hanya sebagai “spirit”.
Yang lebih rasional adalah “management” atau pengaturan, jika hari ini sampah bermasalah kemudian pemerintah tidak mampu menyelesaikannya maka selagi persoalan ini tidak terselesaikan menjadi tanggungjawab setiap individu untuk melakukan tindakan yang mengarah kepada penyelesaian (fardhu kifayah). Untuk itu dibutuhkan pemimpin yang mampu mengarahkan energy masyarakat kepada segala sesuatu yang menyelesaikan, dengan kata lain pemerintah wajib memimpin masyarakat ke arah yang telah ditentukan. Pertanyaan berikutnya ke arah mana masyarakat akan dibawa???
Fardhu kifayah utamanya adalah kewajiban pemerintah, maka dalam upaya menentukan arah perbaikan juga menjadi kewajiban pemerintah, meskipun metode dan caranya bisa saja diambil dari ahli persampahan atau khalayak biasa, tujuannya adalah minimalisir sampah yang bertumpuk dengan pengolahan sehingga sampah yang ditimbun di TPA berkurang.
Dalam hal ini pilihan teknologi menjadi jalan yang bisa mempercepat atau bahkan memperlambat metode atau cara minimalisir sampah tersebut. Teknologi memang bukan utama tapi salah menentukan teknologi akan menjadi pisau bermata dua, satu sisi menyelesaikan – sisi lain memicu masalah baru.
Dalam menentukan pilihan teknologipun harus memiliki arah yang jelas, sejalan dengan tujuan minimalisir sampah. Teknologi apa yang mampu dengan cepat dan tanpa dampak untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Teknologi tidak selalu mahal jika kita mampu menguasainya, pilihan teknolgi alami misalnya sangat mungkin dilakukan dengan anggaran minim sekalipun. Jika teknologi yang dipilih membutuhkan anggaran yang besar seharusnya tidak masalah juga, karena jika kita menguasainya bargaining position akan kuat ditangan kita sehingga swasta tidak semena-mena dalam menraup keuntungan.
Menentukan pilihan teknologi mutlak harus dilakukan perbagai percobaan dalam tingkat yang sekecil mungkin untuk minimalisir biaya namun representative. Inilah spirit kemajuan teknologi yang tidak akan pernah dimiliki oleh bangsa, suku, bahkan ideology manapun kecuali islam menjadi ruh nya. Islam mengajarkan untuk bersungguh-sungguh dan konsekwen (istiqamah), pantang menyerah mencari terus menerus hingga ditemukan jawaban yang tepat untuk menjawab setiap persoalan.
Pemerintah wajib menganggarkan kegiatan percobaan dan riset-riset kecil untuk kebutuhan masa kini dan masa datang, kemudian pemerintah pula memimpin masyarakat dalam melakukan apa yang telah di uji cobakan, sehingga kecil kemungkinan akan terjadi kesalahan. Sekalipun kesalahan itu ada, akan dengan mudah dilakukan perbaikan sehingga tidak berlarut-larut.
SEKULARISME MENHILANGKAN RUH ISLAM KITA
hari-hari belakangan ini pemerintah cenderung melepaskan tanggungjawabnya kepada masyarakat terkait persoalan persampahan ini. Semangat Undang-undang nomor 18 tahun 2008 adalah menyerahkan porsi yang lebih besar kepada masyarakat untuk melakukan tindakan pengelolaan sampah, bahkan kecenderungannya bagian masyarakat menyelesaikan persoalan sampah ini lebih besar dari pemerintah.
Delapan tahun berlalu, ditahun-tahun terlewat terbit Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Mentri PU Nomor 3 tahun 2013. Semangat semua aturan itu adalah melibatkan sebanyak mungkin masyarakat untuk menyelesaikan persoalan persampahan. Melibatkan masyarakat, memobilisasi masyarakat adalah sah-sah saja, yang menjadi persoalan adalah siapa yang memimpin masyarakat dan ke arah mana masyarakat diarahkan? Akhir-akhir ini dibulan februari awal terbit pula Peraturan Presiden Tentang Waste To Energy (belum dipublish), meskipun belum membacanya namun dari judulnya “sampah menjadi energy” jelas membutuhkan investasi yang tidak sedikit, sisi lain internal negeri ini tidak berpengalaman dalam sampah menjadi energy ini. Ke depan sudah dapat diprediksi yang akan terjadi, sebagai berikut :
  1. Karena investasi yang besar dan negeri ini tidak kontribusi dalam penyertaan modal hanya lahan dan bahan baku, dapat diprediksi “Negeri ini akan berada di bawah telapak kaki pengusaha-pengusaha asing”
  2. Minim bahkan tanpa pengalaman mengolah sampah menjadi energy akan melemahkan dalam setiap argumentasi, meskipun ada secara terpisah pelaku-pelaku waste to energy sangat sporadic dan rapuh, hal ini akan memuluskan kekuasaan baru energy terbarukan yang dikuasai asing.
  3. Semua itu dapat dipastikan dibangun di lahan milik Negara atau Pemerintah Daerah, jika dalam rencana tata ruang tidak layak, kemungkinan besar akan dilayakkan, jika di sekitar dekat lokasi terdapat permukiman dan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, asing akan dengan mudah meninggalkan lokasi masyarakat yang menanggung derita.
  4. Belum lagi jika ternyata investasi tersebut berisiko, jika risiko terburuk terjadi dipastikan rakyat yang akan membayarnya.
Kesimpulan Dan Nasihat Kepada Pemimpin
  1. Pemimpin bertanggungjawab terhadap yang dipimpinnya di akhirat kelak akan mempertanggungjwabkan setiap tindakkan berupa kebijakannya.
  2. Percaya diri dan menjadi diri sendiri, menggali dan mengelola potensi negeri serta sumber daya manusianya jauh lebih baik dibandingkan menggantungkannya kepada asing.
  3. Gunakan APBN/D untuk riset dan uji coba yang terukur dan matang, libatkan potensi anak negeri.
  4. Gunakan APBD/N untuk membuat pilot project di daerah masing-masing dengan tujuan dan visi yang jelas serta tidak mubadzir (menghambur-hamburkan uang).
  5. Sekali lagi guanakan APBN/D untuk kemashlahatan rakyat untuk merealisasikan pilot-pilot daerah untuk langkah yang lebih besar dengan terarah.
  6. Jika tidak mampu lakukan pencarian investasi dengan bargaining yang kuat dan tegas, tidak sebaliknya. Semua untuk kemashlahatan bumi dan isinya.
Wallahu ‘alam …..
Read More......