Selasa, 31 Januari 2012

USAHA PERSAMPAHAN YANG ISLAMI

Impact Investing : Peluang Baru Investasi Syariah…
Oleh Muhaimin Iqbal
Senin, 23 January 2012 06:18 - Update Terakhir Senin, 23 January 2012 06:35

Setelah kurang lebih empat tahun dunia investasi global diguncang krisis demi krisis, ternyata tidak semuanya berdampak buruk khususnya bagi dunia jangka panjang. Ketika orang mulai menyadari bahwa ternyata tidak ada cara yang mudah untuk bisa memperoleh hasil yang tinggi dengan risiko yang rendah, tidak ada passive income yang bener-bener passive atau bener-bener in come (bukan malah expenses), kini mulai ada gelombang investasi baru yang disebut Impact investing.

Impact investing adalah ketika Anda dalam berinvestasi tidak hanya berfikir masalah risiko yang Anda hadapi atau hasil berupa uang atau materi yang Anda harapkan, tetapi lebih jauh dari itu – Anda berfikir tentang pengaruh (impact) dari investasi Anda pada keberadaan kehidupan di dunia ini dalam jangka panjang..................

Bila dalam pertimbangan investasi konvensional orang bersedia membabat hutan karena dengan biaya yang sedikit (risiko yang kecil) dapat memberikan hasil yang sangat banyak, mengeruk kekayaan alam tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya – maka dalam impact investing orang tidak meakukannya yang seperti ini.

Setiap investasi dipertimbangkan jauh pada pengaruh jangka panjangnya untuk keberadaan kehidupan di muka bumi, menyangkat tersedianya air yang tetap bersih layak minum, udara yang bersih layak hirup, kecukupan pangan yang berkelanjutan, tidak adanya penyakit yang tidak ditemukan obatnya, kesehatan yang terjaga, suhu udara yang tidak terus bertambah panas, bencana alam yang tidak terus terjadi dlsb.dlsb.

Impact investing intinya adalah investasi yang tidak hanya mengharapkan hasil jangka pendek atau menekan risiko jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan risiko jangka panjang dan hasil jangka panjang yang tidak sepenuhnya dapat dinilai dengan uang.

Saat ini didunia diperkirakan sudah ada lebih dari US$ 175 milyar dana diinvestasikan pada bidang-bidang investasi yang memenuhi kriteria impact investing ini. Salah satu cerita yang layak ditiru adalah apa yang dilakukan oleh Parag Gupta di India.Gupta yang mendirikan ‘perusahaan pemulung’ pada tahun 2009, menjadi model pengelola investasi yang tidak hanya memberikan untung tetapi juga meningkatkan kwalitas hidup masyarakat yang dilayaninya secara langsung maupun tidak langsung. Bila kita mengenal pemulung pada umumnya bekerja di tempat-tempat yang kotor, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kota. Maka tidak demikian halnya dengan ‘perusahaan pemulung’ Gupta. Perusahaannya yang diberi nama Waste Capital Partners mengambil sampah langsung dari rumah tangga - rumah tangga.

Perusahaan ini kemudian memilah-milah sampah tergantung dari jenisnya. Mengolah dan mendaur ulang bagi yang bisa didaur ulang, dan membuangnya secara proper untuk yang harus dibuang. Dengan cara ini perusahaan tersebut dapat menyelamatkan lingkungannya dari pencemaran dan meningkatkan pendapatan ‘para pemulung’ yang terlibat di dalamnya. Konsep mereka yang sangat Indah dituangkan dalam koperasi khusus yang mereka sebut Waste Ventures, Anda dapat menyaksikan videonya yang sangat inspiratif di home page mereka. (http://www.wastecapitalpartners.com) Karena kerja yang luar biasa untuk memperbaiki taraf hidup dan lingkungan ini, perusahaan Gupta tersebut juga memperoleh ‘bonus’ dari negara-negara maju berupa dana dari Carbon Credit Market atas kontribusinya dalam mengurangi pencemaran CO2 di udara yang kini tengah menjadi isu global.

Jauh sebelum Gupta melahirkan perusahaan pemulungnya, jauh sebelum para investors yang concern bersedia mengumpulkan dana ratusan milyar Dollar untuk apa yang mereka sebut impact investing, sesungguhnya investasi seperti inilah yang antara lain seharusnya menjadi focus para pengelola investasi syariah. Mengapa demikian ?, kalau saya tafsirkan secara bebas – investasi syariah kan mestinya investasi yang harus dapat menunjang tercapainya tujuan syariah atau yang biasa disebut maqasid syariah. Maka investasi yang memiliki impact langsung maupun tidak langsung dalam mewujudkan atau menjaga iman, jiwa, akal, harta, kehormatan/keturunan-lah yang mestinya masuk kategori investasi syariah. Jadi kalau ada perusahaan seperti ‘perusahaan pemulung’-nya Gupta tersebut di atas di Indonesia misalnya, maka perusahaan semacam inilah yang antara lain layak mendapatkan dukungan investasi syariah itu. Demikian juga usaha-usaha yang bisa menjaga ketersediaan air bersih tetapi bukan mengeksloitasinya, yang menanam banyak-banyak pohon bukan yang hanya menebangnya, yang mampu menjaga sumber daya alam dan bukan malah yang hanya mengeruknya. Aktivitas semacam ini sesungguhnya juga sudah beberapa pula dilakukan oleh saudara-saudara kita yang concern - hanya kita mungkin belum mengenalnya saja. Masalahnya adalah karena apa yang mereka lakukan dianggap tidak layak untuk disebut ‘investasi’ dalam pengertian konvensional – maka mereka jarang mendapatkan dukungan dana yang semestinya.

Salah satunya adalah apa yang saya saksikan sendiri selama akhir pekan kemarin. Selama ini kalau kita mengenal waduk, biasanya yang membuat pemerintah. Tetapi KH. Abdullah Said(Almarhum)- Pendiri Pondok Pesantren Hidayatullah – telah membuat waduknya sendiri seluas +/- 10 ha di Gunung Tembak – Balikpapan sejak tiga dasawarsa lalu. Danau buatan yang dibangun Almarhum bersama team dan santrinya tersebut hingga kini terus mengalirkan manfaat yang luar biasa bagi kwalitas kehidupan masyarakat di sekitarnya, menjaga ketersediaan air di wilayah itu, menjadi sumber protein hewani dari ikan-ikan yang dikelola di dalamnya, menjadikan lingkungan pesantren indah untuk ditinggali, dan bahkan TNI-pun menggunakannya sebagai salah satu tempat untuk mereka melatih para tentaranya.

Tetapi dengan segudang manfaat tersebut, siapa yang meniru dan mengikuti jejaknya untuk mau terus membangun waduk-waduk buatan seperti waduk buatan Almarhum ini – di berbagai wilayah tanah air yang banyak mengalami krisis air ?. Pastinya tidak banyak. Kami-pun meniru apa yang dibuat beliau , tetapi dengan skala yang sangat jauh lebih kecil di Jonggol. Mengapa ?, karena dalam konteks investasi konvensional – apa yang beliau lakukan tersebut dan juga kami berusaha tiru - tidak dianggap investasi. Manfaat yang begitu besar bagi kehidupan – jauh melampaui usia para pelakunya – pun tidak dianggap sebagai hasil oleh dunia investasi konvensional. Maka tidak banyak yang mau mendanai project semacam ini, tidak banyak yang mengikutinya karena dianggap bukan investasi.

Nah kalau orang-orang diluar Islam saja concern untuk kehidupan yang panjang sehingga mereka rela menggerakkan apa yang mereka sebut impact investing , masak kita yang mengenal syariah, yang yakin bahwa hidup sesudah mati itu ada, akhirat itu benar dan janji Allah dalam Al-qur’an itu pasti benar - tidak yakin dengan hal jazaa ‘ul ihsaani illal ihsan – tidak ada balasan suatu kebaikan selain kebaikan pula ?.

Dari dua contoh investasi yang tidak biasa tersebut diatas, satu dari apa yang dilakukan orang lain di luar Islam, dan satu dari apa yang dilakukan oleh umat ini - maka semacam itulah antara lain jenis-jenis investasi syariah yang perlu terus kita explore peluangnya. Wa Allahu A’lam
Read More......