Selasa, 10 November 2009

Menyelamatkan Sampah dengan Kompos

Selasa, 23 Juni 2009 | 13:21 WIB

PURBALINGGA, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengembangkan unit pengolahan sampah organik untuk dijadikan kompos. Unit pengolahan sampah ini mampu mengonversi 97 ton sampah organik dari pasar menjadi 38,8 ton pupuk organik berkualitas tinggi.

"Kualitas pupuk yang dihasilkan ini juga telah melalui uji laboratorium dan hasilnya memenuhi 20 parameter pupuk ideal berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Prayitno, Kasubbag Pemberitaan Sekretariat Daerah Purbalingga, di Purbalingga, Selasa (23/6).

Dengan demikian, keberadaan unit pengolahan sampah ini diharapkan dapat mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar tradisional serta mendukung Pemkab Purbalingga dalam membangun ketahanan pangan nasional berbasis pertanian organik..................

Menurut dia, Bupati Purbalingga juga menyatakan kesiapannya untuk membeli produk sampah organik sebanyak 20 ton dengan harga Rp 500 per kilogram. "Pemkab akan membeli pupuk tersebut melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga Susilo Utomo mengatakan, unit pengolahan sampah organik Pasar Segamas berdiri di atas lahan seluas 620,13 meter persegi yang disediakan Pemkab Purbalingga.

Menurut dia, pembangunan unit ini dimulai pada 25 Juli 2008 dengan lama pengerjaan enam bulan. Mengenai proses pengolahan sampah, dilakukan melalui beberapa tahapan, pemisahan antara sampah organik dan anorganik, pencacahan, penumpukan, serta pemrosesan kompos selama 14 hari.

"Proses pengolahan sampah ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga, yakni LSM," katanya.

Produksi sampah Pasar Segamas setiap harinya berkisar 7 hingga 8 meter kubik dengan 70 persen di antaranya merupakan sampah organik.

Pupuk kompos yang dihasilkan sekitar 20 persen dari volume yang digiling atau setara dengan 500 kilogram dari volume sampah yang dihasilkan pasar.

Berdasarkan uji laboratorium, kompos organik yang dihasilkan memenuhi standar minimum SNI meski kadar zat besi pada kompos masih terlalu tinggi.

BNJ
Sumber : Ant

Tidak ada komentar: