Kamis, 16 Oktober 2014

PARADIGMA BARU PERSAMPAHAN 3

PARADIGMA BARU PERSAMPAHAN 3
                Fardu Kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan olehmuslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong Fardu Kifayah :
·         Menshalati jenazah Muslim
·         Belajar ilmu tertentu (misal: kedokteranekonomi, dll)
·         Amar ma'ruf nahi munkar
·         Jihad ibtida`i
·         Mendirikan Khilafah
·         dll
Suatu perbuatan yang semula hukumnya fardhu kifayah bisa menjadi fardhu 'ain apabila perbuatan dimaksud belum dapat terlaksana dengan hanya mengandalkan sebagian dari kaum muslimin saja.
ALLAH MENCIPTAKAN KESEIMBANGAN ALAM
Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya ; hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.(QS.AL A’raaf(7) ayat 57)
………………dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.. "[TMQ. Al-Hijr (15): 19-21)
Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?(QS.Al Mulk(67) ayat 3)
                Keseimbangan alam adalah kunci keberhasilan dari pengelolaan sampah. Jika sampah organic sudah menumpuk dan sulit ditangani maka jangan tumpuk lagi sampah-sampah baru, buat sampah-sampah itu cukup di suatu tempat dengan pengelolaan, siapkan infrastruktur alam yang mendukung pengelolaan sampah, siapkan kondisi terburuk dari awal.
PELAJARAN DARI TERUNYAN
                Bukan memperlakukan mayatnya tapi pohon harum yang bisa menutupi proses alami penguraian mayat. Sebelum membuat tempat pengelolaan sampah sangat dianjurkan untuk menanam pohon-pohon yang wangi dalam Al Qur’an pohon-pohon ini disebut raihaan.
Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya(raihaan).(QS.Ar Rahman(55) ayat 12)
                Pohon-pohon ini dari yang besar dan mahal sampai yang kecil dan murah tersedia di Bumi kita, contoh : pohon gaharu, cendana, cengkeh, pala, kapur barus dll. Untuk skala kecil bisa melati, kenanga, lavender, pandan dll.
                Pohon-pohon tersebut di atas selain bisa menutupi bau tidak sedap pada awalnya bisa sangat menyegarkan baik wangi dan pemandangannya. Khusus untuk pengelolaan dalam skala besar sangat disarankan untuk melingkupi sekeliling tempat pengelolaan dengan kebun pohon wangi dan mengaplikasikan lapisan-lapisan tanaman yang saling mendukung (compagnon).
                Berikut ini artikel mengenai permaculture atau agroforestry dari Muhaimin Iqbal : Perhatikan apa yang disusun para ahli permaculture atau agroforestry dengan susah payah melalui riset-riset yang panjang, ternyata semuanya sudah ada di ayat-ayat Al-Qur’an diawali dengan petunjuk di ayat berikut :

Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebunkebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain dalam memberi pangan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tandatanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS 13:4)
Setelah dengan susah payah-pun para ahli menyusunnya, mereka masih miss minimal untuk satu jenis buah yang juga disebut buah kehidupan yaitu pisang. Buah yang tidak mengenal musim dan dapat mencukupi hampir seluruh nutrisi yang dibutuhkan manusia ini – harusnya mendapatkan tempat khusus dalam struktur permaculture atau agroforestry design.
Pisang disebut secara khusus di antara buah yang banyak – yang tidak berhenti berbuah dan tidak terlarang mengambilnya ( QS 56 : 29-33), pasti dia memiliki tingkat kepentingan tersendiri. Dan pohon pisang inilah yang juga saya saksikan sendiri ada di antara kurma, anggur, zaitun, delima dan tin di suatu kebun di Gaza – di tempat yang pada umumnya para ahli tidak menduga pisang tumbuh, para ahli mengira pisang adalah tanaman tropis !
Bahkan di hutan tanaman pangan yang berumur 2000 tahun tersebut di atas, pisang adalah juga merupakan salah satu tanaman utamanya – padahal Marocco juga bukan daerah tropis seperti kita.
Dengan membandingkan apa yang dihasilkan para ahli dan petunjuk yang ternyata jauh lebih komplit dan terbukti secara nyata ada di beberapa tempat di permukaan bumi ini, maka semakin jelas kini kebenaran petunjuk itu. Tinggal kita mengikutinya untuk mulai membangun integrasi antara pertanian dan kehutanan kita atau yang secara umum disebut agroforestry ini. Hanya saja berbeda dengan rancangan para ahli permaculture atau agroforestry pada umumnya, kita tidak lagi perlu menduga-duga tanaman-tanaman apa yang cocok untuk saling disandingkan dan unggul dalam sumber makanan itu. Kita tinggal membaca petunjukNya, memahaminya dan tentu saja mengamalkannya di lapangan.
Insyaallah laboratorium lapangan kita untuk ini termasuk greenhouse-nya sudah dalam proses pembangunan dan insyaAllah selesai di bulan Ramadhan, seluruh bibit tanaman-tanamn Al-Qur’an-pun Alhamdulillah telah lengkap kita kumpulkan antara lain juga dibantu para pembaca situs ini. Kini tinggal ikhtiar kita untuk perbanyakannya, agar cukup bibit nantinya bagi masyarakat yang akan menerapkan konsep Kebun-Kebun Al-Qur’an untuk agroforestry ini.  
TEKHNIK PENGELOLAAN SAMPAH
                Semoga penjelasan sebelumnya mampu mengarahkan kita pada visi yang sama dan menuju pada arah serta tujuan yang sama. Karena semua tekhnik berikut tidak memiliki arti tanpa memahami pola-pola keseimbangan alam dan dengan segenap keyakinan mampu menyelesaikan persoalan yang luar biasa besar ini menjadi hal yang sangat mungkin diselesaikan bahkan menjadikan manfaat yang luar biasa besar.
                Jalan awal dari pengelolaan sampah ini adalah klasifikasi bahan, sekurang-kurangnya antara organic dan anorganik, karena tanpa mengkondisikan sampah menjadi dua jenis ini tingkat kesulitan pengelolaan semakin sulit sehingga akan menggelembungkan biaya, meskipun masih mungkin dilakukan.
MANAGEMENT PERSAMPAHAN TERINTEGRASI
                Sosialisasi dan edukasi dengan menggunakan berbagai media dan penyuluhan mutlak harus dilakukan secara kontiniu dan tidak pernah berhenti. Menjadikan trend memisahkan sampah dari awal sehingga menjadi “GAYA HIDUP” patut dilakukan sehingga harapan untuk menjadikan keberkahan dalam pengelolaan dan melibatkan semua elemen yang sudah pasti akan merasakan keberkahan dari kegiatan ini.
                Sortasi di tempat pengelolaan wajib selalu ada meskipun suatu saat masyarakat sudah tersadarkan dan pemisahan sampah sudah menjadi trend. Hal ini untuk memurnikan sampah organic benar-benar terdiri dari bahan-bahan organic.
                Mengklasifikasikan sampah organic menurut jenis memang baik untuk menentukan campuran pada saat pengelolaan sampah organic menjadi pakan ternak, tetapi hal ini adalah hal khusus yang tidak sewajarnya dilakukan pada awal pengelolaan karena sangat tidak efisien.
                Pengelolaan sampah ini pada akhirnya akan memproduksi produk-produk agro baik pertanian maupun peternakan. Untuk sementara ini produk yang terlihat dan mampu dilakukan adalah :
1.       KOMPOS
2.       PUPUK CAIR ORGANIK
3.       PAKAN TERNAK (ruminansia, unggas dan ikan)
Sebaik-baik produksi adalah menguasai hulu hingga hilir factor-faktor produksi, jika target dari produksi adalah agro bisnis maka hilirnya adalah konsumen yang akan mengkonsumsi produk agro. Maka sangat disarankan membuat demplot-demplot agro sesuai dengan produk yang dihasilkan. Selain bisnis pembuatan demplot-demplot tersebut juga akan semakin menyeimbangkan kondisi sekitar pengelolaan sampah, tentu saja dengan bantuan ahli-ahli pertanian dan peternakan.
PEMISAHAN SAMPAH ORGANIK DARI SAMPAH ANORGANIK.
Pemisahan ini sangat penting dan menjadi kunci utama keberhasilan pembuatan pakan, diupayakan jangan sampai ada tercampur bahan-bahan anorganik.
Meskipun tekhnologi bisa mempercepat proses, biaya yang tinggi dan proses yang tidak maksimal tidak mereferensikan mesinisasi dalam proses ini kecuali sebagian saja, misalnya konveyor belt, bak sirkulasi, magnetic short, blowing dan vibrating.
Yang paling maksimal adalah pemisahan dari awal sehingga pada saat proses sudah tidak ada lagi bahan anorganik. Bahan anorganik akan mengurangi mutu dan kualitas pakan.
PENCUCIAN.
Pencucian adalah proses untuk membersihkan bahan sehingga terhindar dari bahan-bahan yang tidak diinginkan, seperti : lumpur, pasir, metal, kimia berbahaya, bahkan plastic.
Ada beberapa keuntungan dengan mencuci bahan diantaranya adalah membersihkan bahan dari berbagai unsure lain yang tidak diperlukan selain itu material yang berat seperti metal akan cenderung tenggelam dan yang ringan seperti plastic akan terapung, hal ini akan menjadikan bahan lebih homogeny (hanya organic tanpa inorganic).
PENCACAHAN BAHAN ORGANIK MENJADI POTONGAN KECIL-KECIL.
Makin kecil potongan makin baik hasilnya, namun dalam kasus tertentu jika terlalu halus bahan akan menyebabkan bahan organic seperti bubur. Sebenarnya proses pembuburan ini sangat baik jika ditunjang dengan alat peras. Namun jika tidak maka bentuk cacahan yang cukup kecil lebih baik.
Pencacahan ini adalah proses yang tujuannya memperkecil volume bahan – sekecil mungkin agar memudahkan dalam proses homogenisasi dan memudahkan dalam proses pembuatan pellet. Namun proses grinder atau penumbukkan dengan batu misalnya akan menjadikan bahan membubur, proses ini harus diteruskan dengan pemerasan, jika tidak akan menyulitkan proses berikutnya atau bahkan menghambat proses.
Maka jika mesin peras tidak ada maka proses chooping atau pencacahan adalah yang terbaik, karena hasilnya potongan kecil-kecil dengan kandungan air yang masih cukup banyak, proses setelah ini cukup membutuhkan penirisan di wadah  berlubang kecil-kecil.
Alat yang disarankan mesin cacah sampah organic untuk pembuatan kompos (APO), crasher plastic atau penggiling kacang kedelei untuk pembuatan tahu.
PEMERASAN BAHAN.
Pemerasan berfungsi untuk memisahkan antara cairan dan padatan, bahan padatan untuk pakan ternak dan bahan cair untuk pupuk organic cair. Proses ini persis seperti pemerasan kelapa parut menjadi santan.
Alat yang dipergunakan pun sama seperti pemeras santan, namun dalam skala besar membutuhkan alat yang bisa continue/berkelanjutan.
Alat yang disarankan mesin screw press yang umum dipergunakan di beberapa Negara untuk memisahkan padatan dan cairan dari kotoran ternak (sapi).
PENIRISAN BAHAN.
Proses ini dilakukan agar kadar air dalam bahan organic berkurang, sekaligus membiarkan lalat bertelur pada bahan. Proses ini membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 3 jam – 1 hari (maksimal 10 hari).
Alat yang digunakan adalah kawat berlubang dengan mass tertentu dibuat seperti meja yang dibagian bawahnya terdapat penampung cairan seukuran meja kawat, kemudian diangin-angin.
 PENGUKUSAN
Kukus bertujuan untuk menghilangkan bakteri pathogen juga mengurai serat bahan-bahan organic, penelitian membuktikan kandungan bahan yang dikukus, direbus dan dibiarkan saja menunjukkan keunggulan pengukusan.
Dalam skala besar pengukusun bisa continue dengan conveyor belt dan ruang steam khusus, sehingga proses bisa lebih cepat dan banyak. Waktu dan suhu yang dibutuhkan adalah 10 menit dengan panas 80®C.
FERMENTASI/UNGKEB.
Tujuan dari fermentasi adalah agar bahan-bahan organic menjadi homogen(menyatu) karena diurai oleh mikro organism(makhluk tak kasad mata). Bahkan akan muncul belatung dari menetasnya telur-telur lalat, telur lalat akan menetas setelah 24 jam. Makin banyak belatung maka kandungan protein pada bahan semakin tinggi. Jika hanya 24 jam di fermentasi penelitian telah membuktikan bahwa kandungan protein pada bahan di kisaran 10% - 15%. Fermentasi atau ungkeb ini bisa dilakukan sebagian kecil saja dari proses produksi karena dikhawatirkan penumpukkan akan menimbulkan masalah baru.
Fermentasi atau ungkeb adalah untuk membuat produk-produk unggulan dalam proses pembuatan pakan ternak atau fermentasi dibutuhkan pada pembuatan kompos.
Alat untuk fermentasi adalah ember-ember bertutup (seperti ember cat ukuran 20kg), agar tidak terlalu berat dan mudah ditumpuk sehingga mengurangi ruang penyimpanan.
PENGGILINGAN DAN CETAK PELET.
Penggilingan dan pencetakan pellet bertujuan untuk menjadikan bahan lebih menyatu (homogen) sekaligus mencetak bahan organic menjadi seukuran agar mudah dicerna oleh ternak dan lebih cepat kering.
Mesin dan alat yang digunakan bisa menggunakan alat giling daging biasa atau alat cetak pellet basah(apung)
PENGERINGAN.
Pengeringan sederhana dan murah adalah dengan memanfaatkan sinar matahari, namun akan sangat tergantung dengan cuaca, bahkan sangat beresiko jika produksi banyak/massif.
Pengeringan yang disarankan adalah dengan menghembuskan udara panas(kering) ke bahan dalam waktu tertentu dan sekaligus mengeluarkan udara basah dengan cepat. Secara teori pengeringan bahan padat terjadi dikarenakan adanya perbedaan suhu antara padatan dan ruangan (suhu ruangan lebih tinggi dari bahan), sehingga akan memicu penguapan cairan dalam bahan ke udara di ruangan pengeringan, kemudian secepat itu pula udara yang bercampur air dikeluarkan dari ruangan. Yang perlu diperhatikan adalah panas yang berlebihan akan mengakibatkan bahan organic gosong dan sangat berpengaruh kepada tekstur, rasa dan nutrisi.
Maka kombinasi yang tepat antara panas dan blower adalah kunci percepatan produksi.
PELLET SEBAGAI PAKAN TAMBAHAN TELAH SIAP.
Pakan jenis ini cocok untuk ternak ruminansia (kambing dan sapi), bahkan cukup baik untuk ayam kampug.





UNTUK AYAM BROILER, ITIK, IKAN DLL.

Dibutuhkan tambahan protein hewani yang cukup dengan menambahkan layer belatung kering dengan komposisi : AYAM BROILER = LAYER BAHAN SAMPAH ORGANIK 2 BAGIAN DAN LAYER BELATUNG 1 BAGIAN (PREDIKSI PROTEIN 20-23%); IKAN DAN ITIK = LAYER BAHAN SAMPAH ORGANIK 1 BAGIAN DAN LAYER BELATUNG 1 BAGIAN (PREDIKSI PROTEIN 32-35%)


Read More......

Kamis, 24 Juli 2014

Mengentaskan Permasalahan Persampahan dengan Merubah Kebijakan

     Tahun 2005 Kota Bandung kerepotan membuang sampah dikarenakan TPA (tempat pembuangan akhir) Leuwih Gajah longsor dan menelan korban, kelanjutannya TPA tersebut ditutup sampai hari ini. Dimulailah fase baru pembuangan sampah di TPA Sarimukti-Rajamandala, lokasi yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Purwakarta.
    
     Tahun 2006 kebijakan para wakil rakyat dan pimpinan Kota Bandung untuk membangun pemusnah sampah masal yang berskala 1500 ton / hari – disesuaikan dengan produksi sampah kota. Kebijakan ini mendapatkan respon negatif dari warga sekitar dan para pencinta lingkungan dengan menolak rencana pembangunan pemusnah sampah tersebut. PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang direncanakan Kota Bandung adalah alat pembakaran sampah (incinerator) besar, mudahnya alat ini diprediksi oleh para ahli mampu menyelesaikan persoalan persampahan Kota Bandung yang tidak memiliki TPA.

      Patut diakui TPA yang eksis hingga hari inipun sekiranya tidak mampu menampung sampah kota bandung kemudian hari, hal ini dikarenakan infrastruktur alam disekitar TPA tidak mendukung atau kurang memadai untuk menampung produksi sampah kota secara terus-menerus. Sebaik-baik pengelolaan sampah adalah pengelolaan berkesinambungan, yaitu pengelolaan yang dilakukan dari sumber sampah – TPS (tempat pembuangan sementara) – kemudian TPA (tempat pembuangan akhir), dengan terencana dan dinamis.

     Maksudnya tanggung jawab persampahan dibagi kepada setiap masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat, kepala wilayah sampai kepada pemimpin negara ; semua dibebani tanggung jawab sesuai dengan kapasitas dan fungsinya. Tata ruang juga berperan dalam penyelesaian persampahan karena penataan ruang yang salah dapat berdampak kepada sulitnya melakukan pengelolaan sampah. Meskipun sekarang kota seperti tidak tertata namun tidak ada kata terlambat dalam membuat kebijakan baru yang mewajibkan setiap individu dan kelompok untuk menyediakan infrastruktur alami dalam lingkungannya – kalau memungkinkan setiap rumah. Pertanian dan peternakan seharusnya menjadi lompatan strategis yang patut dilibatkan untuk melengkapi mata rantai dari pengelolaan sampah.

     Persoalan kota tidak memiliki lahan pertanian dan peternakan adalah hal lain yang membutuhkan kerjasama regional dengan pedesaan atau wilayah-wiayah penopang disekitar kota. Meskipun sangat sedikit warga kota yang bertani dan berternak, sepertinya diperlukan data baru untuk mengumpulkan mereka dan menjadikan jejaring baru dalam simbiosis mutualis pengelolaan sampah kota. Pertanian dan peternakan kota ini tidak harus pertanian dan peternakan produksi seperti di desa tetapi bisa juga peternakan dan pertanian hoby untuk perumahan.

     Data ini akan bisa dijadikan sandaran berapa besar peran pedesaan untuk berkerjasama dalam pengentasan persampahan sebagai hilir dari pengelolaan sampah. Hilir pengelolaan sampah berdasarkan berbagai riset dan pengalaman lapangan banyak ahli dan pengusaha dapat dibagi menjadi 2, yaitu : 1.hilir sampah anorganik adalah pabrik-pabrik yang berusaha dibidang daur ulang (plastik, kertas, logam dsb) ; 2.hilir sampah organik adalah para petani dan peternak yang membuthkan pupuk dan pakan untuk ternak. Mungkinkah melakukan semua ini dalam waktu dekat dengan persoalan sampah yang sudah sedemikian rumitnya dan tanpa memiliki TPA.

     Berbuat sesuatu yang bukan menjadi kebiasaan memang sulit, tapi bukan berarti tidak mungkin, selagi akhir dari kesuluruhan kegiatan ini berdampak positif kepada semua pihak. Tidak adanya TPA bukan menjadi penghalang untuk melakukan kegiatan ini, karena TPA bisa meminta bantuan kepada tetangga daerah atau kepada instansi pemerintah yang lebih tinggi dengan TPA regional.

     Pengalaman dilapangan membuktikan bahwa sekurang-kurangnya 20% sampah telah dikurangi oleh para pengusaha daur ulang sampah anorganik, kenapa hanya 20%? Karena tekhnologi pengelolaan yang mahal dan pasar yang tidat stabil, tekhnologi pengelolaan sampah anorganik yang didaur ulang membutuhkan modal ratusan juta sampai milyaran rupiah sehingga sedikit sekali masyarakat yang mampu melakukan usaha ini. Belum lagi pasar yang tidak stabil, seringkali pengusaha-pengusaha kecil bangkrut dikarenakan ketidak stabilan harga jual bahan-bahan daur ulang. Maka dibutuhkan standarisasi baku dari pemerintah dengan mengontrol pasar bahan-bahan daur ulang sampah anorganik serta melakukan berbagai riset yang bisa diterapkan oleh masyarakat dengan modal relatif kecil. Setelah itu barulah pemerintah bisa menyediakan hibah berupa alat dan mesin untuk mendaur ulang sampah anorganik dalam skala kecil dengan tidak melupakan memfasilitasi masyarakat sehingga bisa berhubungan dengan sektor industri yang lebih besar dengan membuat jejaring yang mudah diakses oleh siapa saja.

      Menurut data PD.Kebersihan Kota Bandung tahun 2002 sampah kota bandung didominasi oleh sampah rumah tangga 60%, masing-masing 10% oleh pasar, pertokoan dan hotel. Artinya 80% sampah kota bandung memiliki kesamaan jenis sampah yang dalam undang-undang no 18 tahun 2008 disebut sebagai sampah rumah tangga atau sampah sejenis sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga ini rata-rata perbandingan organik dan anorganiknya adalah 70 : 30. Maka jika para pelaku usaha daur ulang sampah anorganik bisa melakukan pengurangan hingga 20% maka sampah anorganik yang tersisa dari jenis ini hanya 10%, bagaimana dengan sampah organik?

     Hulu sampah organik adalah para petani dan peternak baik kecil maupun besar, kenapa tidak dikembalikan kepada mereka? Ini adalah ungkapan salah seorang dosen ITB yang cukup aktif di DPKLTS (dewan pemerhati kehutanan dan lingkungan tatar sunda) Prof.Mubiar Purwasasmita, pernyataan yang retoris mungkin tapi hari ini telah terbukti dengan melakukan pengeloaan sampah organik menjadi tepung, bio gas dan pupuk organik cair serta probiotik untuk hewan yang awanya hanya dijadikan kompos. Di dunia maya telah tersebar metode pengeringan, metode dewatering, metode fermentasi cairan dan padatan, semua proses ini akhirnya adalah hasil yang menguntungkan berupa pakan ternak, pupuk cair dan energi berupa gas.

     Sekarang coba hitung jika dari 80% sampah kota bandung diolah dengan cara-cara di atas selain menghasilkan telah terjadi pengurangan yang sangat drastis. Jika timbulan perhari sampah adalah 1500 ton, kemudian diolah maka yang terbuang hanya 10% saja – atau sama dengan 150 ton per hari. Dengan demikian sebanyak 1350ton sampah telah terolah, seandainya 1350 ton sampah tadi seharga Rp 250,- per kg saja, maka akan menjadi benefit yang setara dengan Rp 337.500.000,- per hari = Rp 10.125.000.000,- per bulan, bandingkan dengan incinerator besar berupa PLTSa yang bukan menghasilkan malah memerlukan biaya (rugi) sebesar Rp 7.500.000.000,- per bulan. PLTSa inipun hanya berkemampuan 700ton/hari, bisa disama artikan biaya (kerugian) yang sebenarnya adalah 15milyar per bulan. Seperti mimpi memang membandingkan angka-angka tersebut dan dengan setumpuk persoaan persampahan kota yang sedemikian pelik, tapi semua ini tidak mustahil dengan melakukannya di lokasi-lokasi yang berpotensi, misalnya karena memang produksi sampah organik adalah yang terbesar bisa dilakukan pilot project di beberapa pasar induk yang faktanya memproduksi sampah organik hingga 90%. Pararel dengan pasar induk patut dilakukan pilot project di beberapa rw atau kecamatan di kota bandung. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam melakukan analisis yang mendekati kebenaran. Jika ada kekhawatiran mengenai pilot project ini apakah PLTSa bukan pilot project? Apakah kota bandung pernah melakukan incinerasi masif sampah? Beberapa contoh penerapan incinerator di dalam kota bandung atau daerah lain malah tutup karena dampak lingkungan dan biaya yang besar, ini belum selesai karena incinerator memproduksi abu, jika prosesnya masif maka abunya juga masif.

     Kesimpulannya sampah kota bandung sangat mungkin diselesaikan dengan reduksi sampah yang masif dengan melakukan berbagai kebijakan-kebijakan publik yang tidak perlu politisasi (kepentingan golongan) dalam membuatnya, cukup dengan memperhatikan fakta dan data aktual. Dengan demikian hari ini persoalan sampah kota bandung adalah persoalan kebijakan publik (politik) yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menguntungkan masyarakat bukan sebaliknya.
Read More......

Senin, 10 Maret 2014

PARADIGMA BARU PERSAMPAHAN 2

                Setelah memahami bahwa pengurusan sampah adalah FARDHU maka selayaknya setiap muslim wajib memperlakukan sampah sesuai perintah dan petunjuk Allah dan rasul Nya. Kemudian hal-hal prinsip dalam Islam yang patut menjadi pondasi dalam bertindak adalah : Islam memecahkan masalah dengan pertimbangan semua aspek baik materi, spiritualmanusia dan moral. Ajaran Islam mengatur segalanya sehingga sesuai dengan nilai-nilai kebenaran. Oleh karena itu, nilai material tidak lebih utama ketimbang nilai-nilai lain, dan tidak ada nilai yang diabaikan sehingga satu nilai mendukung nilai yang lain, nilai-nilai tersebut secara integral dikoordinasikan.
      Beranjak dari integrasi nilai-nilai materi, spiritual, manusia dan moral tak satupun manusia yang mampu mengintegrasikan keempat aspek tersebut secara seimbang kecuali Pencipta, yaitu Allah SWT.
Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezki kepadanya. Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.. "[TMQ. Al-Hijr (15): 19-21)
            Allah Pencipta segala sesuatu, dalam penciptaan Nya tersebut telah tertentu ukuran-ukuran berupa khasiat bagi masing-masing ciptaan Nya. Oleh karena itu memahamkan tentang berbagai ciptaan dan khasiat dari ciptaan ini adalah hal pertama yang patut terus diteliti dan didalami, contoh : alam ini bersimbiosis (berhubungan saling membutuhkan satu dengan lainnya) dalam istilah sain simbiosis ini terbagi dua : 1.simbiosis mutualis dan 2.simbiosis parasitis. Simbiosis mutualis adalah hubungan antara dua atau lebih makhluk(hidup/mati) yang saling menguntungkan. Simbiosis parasitis adalah hubungan antara dua atau lebih makhluk(hidup/mati) dimana salah satu diantaranya dirugikan(diambil manfaatnya tanpa kebaikan diterimanya).
                Dalam kondisi terkini mengenai persampahan simbiose semua makhluk dengan sampah berbeda-beda, dan khusus untuk manusia simbiose ini terkesan simbiose parasitisme dimana sampah menjadi parasit bagi manusia, namun hal lain yang perlu diperhatikan adalah sampah yang parasit kepada manusia adalah sampah-sampah produksi manusia itu sendiri. Meskipun tidak menafikan ada sampah-sampah yang muncul diluar pilihan manusia, misalnya : bangkai binatang, pohon tumbang dan lain-lain.
             Manusia adalah pengurus bumi dan mengurusnya tidak boleh semau manusia karena kecenderungan manusia yang merusak, Islam dalam Al Qur’an mengindikasikan hal ini.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata:  "Mengapa Engkau hendak menjadikan  di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:  "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."(QS.Al Baqaraah (2) ayat 30)
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari  perbuatan mereka, agar mereka kembali .(QS.Ar Ruum(30) ayat 41).
Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quraan itu sebagai peraturan   dalam bahasa Arab . Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap  Allah.(QS.Ar Raad(13) ayat 37).

PERSPEKTIF IDEOLOGIS – PERSPEKTIF IDEALIS
                Dalam penanganan problem persampahan sering kita mendengar tentang perubahan pola hidup masyarakat, perubahan pandangan terhadap sampah dan perubahan-perubahan lainnya. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang didasari kepada pemikiran yang benar tentang hidup, alam semesta, dan manusia, serta
hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya - sehingga manusia mampu bangkit kemudian melakukan perubahan mendasar dan menyeluruh. Kemudian diarahkan kepada pemikiran yang baru, sebab pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi terhadap
segala sesuatu, selain itu manusia selalu mengatur tingkah lakunya dalam kehidupan ini sesuai dengan persepsinya
terhadap kehidupan. Untuk itu Islam adalah pilihan untuk melakukan perubahan mendasar, selain Islam mustahil bisa melakukan perubahan kea rah yang lebih baik.

MEMBINA SDM (SUMBER DAYA MANUSIA)
                Karena perubahan hanya bisa dilakukan dengan berubahnya persepsi mengenai sesuatu maka pembinaan sumber daya manusia adalah factor utama yang harus dilakukan selain menyiapkan infrastruktur dalam melakukan perubahan tersebut. Menyiapkan kader-kader perubahan harus memperhatikan hal-hal berikut :
1.       Gerakan perubahan ini harus berdasarkan pemikiran yang khusus dengan batasan yang jelas, sehingga
tidak kabur atau bias. Dan harus mampu menciptakan pemikiran baru yang jernih dan murni.
2.       Metode untuk menerapkan ide pun harus jernih dan murni sehingga terhindar dari ketidaksiapan kader-kader  dan kesimpangsiuran.
3.       Menyiapkan kader-kader yang sepenuhnya mempunyai kesadaran yang benar dan mempunyai niat yang benar. Tidak semata-mata berbekal keinginan dan semangat belaka.
4.       Mengikat kader-kader dengan ikatan yang kuat dan benar, tidak sekedar struktur organisasi dengan tugas-tugas dan slogan-slogan.

Mencapai keempat hal di atas memang tidak mudah bahkan membutuhkan waktu yang bisa jadi sangat panjang, oleh karena itu memulai lebih awal akan menentukan keberhasilan arah gerakan.

MEMBUAT INFRASTRUKTUR SEDERHANA
                Infrastruktur adalah hal berikutnya yang wajib dilengkapi sebagai sarana melatih kader-kader sehingga terbiasa dalam aplikasi, bahkan akan memicu suatu tekhnik-tekhnik baru yang bisa jadi selama ini terlewatkan atau bahkan sama sekali tidak terpikirkan.
                Infrastruktur ini harus sederhana untuk menghindari factor-faktor alam dan kemanusiaan yang sangat mungkin terjadi, sekaligus mempermudah proses karena kesederhanaan itu sendiri.

ALAM ADALAH INFRASTRUKTUR
                Tekhnologi canggih memang dibutuhkan bahkan kelak menjadi salah satu syarat untuk berkembangnya metode penanganan agar bisa lebih mudah dan massif. Namun jangan lupakan infrastruktur yang ada, yaitu alam. Berpikir praktis sering dilekatkan dengan berpikir cepat dan mudah tanpa kedalaman berpikir itu sendiri. Melakukan pendalaman dalam berpikir praktis menjadi jembatan lain untuk menyelesaikan persoalan persampahan.
               Tanah adalah infrastruktur, pohon dan binatang adalah infrastrukur, jangan lupakan infrastruktur alam yang sangat mungkin menjadi salah satu jalan penyelesaian disamping jalan-jalan lain yang kemudian dipikirkan dan diaplikasikan, seperti mesin dan tekhnologi.
                Jika hulu dari sampah adalah makhluk, yaitu manusia, binatang, tumbuhan dan benda mati lainnya maka hilir dari pengelolaan sampah adalah makhluk juga, yaitu manusia, binatang, tumbuhan dan benda mati lainnya dengan bentuk yang sudah direkayasa. Contoh kecilnya adalah “manusia membutuhkan makan dan minum untuk hidup – manusia memakan tumbuhan dan binatang bahkan benda mati – hewan memakan manusia(mayit), hewan lain dan tumbuhan bahkan benda mati – tumbuhan memakan manusia(mayit), hewan(serangga), tumbuhan lain dan benda mati, benda mati melengkapi seluruh proses simbiose.
            Yang paling mudah dan kasat mata adalah mengolah sampah untuk kebutuhan tanah, binatang/ternak dan tumbuhan/pupuk. Ini paling kasat mata dan sangat mungkin dilakukan, beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa nutrisi dari sampah organic mampu memberikan asupan yang cukup untuk ternak. Hutan secara alami memberikan makanan berupa kebutuhan-kebutuhan bagi penghuninya – tinggal bagaimana cara kita membuat hutan/kebun kecil dilingkungan kita.

KESIMPULAN
                Manusia adalah khalifah di muka bumi selayaknya mampu berinovasi, bahkan alam telah memecahkan problemnya sendiri hanya manusia sebagai khalifah tidak mampu menerima pesan dari alam dan makhluk lainnya. Maka sangat aneh jika persoalan-persoalan yang baru-baru ini muncul tidak mampu diselesaikan manusia, jawaban dari semua ini telah di isyarakan (syari’atkan) dalam Islam.

Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi ". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan."(QS.Al Baqaraah (2) ayat 11)

                Apakah kita termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan (fasad) tapi mengatakan bahwa kita telah melakukan perbaikan? Jangan lupa kecenderungan manusia yang merusak jika tidak mengikuti aturan-aturan Allah, jika bukan Islam maka sudah pasti kerusakan yang akan terjadi.

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab  dan batu ujian  terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu , Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat , tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling , maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QS.AL Maidah(5) ayat 48-49)

                Wallahu ‘alam bissawab


Read More......

Senin, 17 Februari 2014

PROTEIN 40-48% LARVA BLACK SOLDIER ALIAS BELATUNG

Dari satu ember sampah organik menghasilkan satu gelas (250ml) larva dua hari sekali, munculnya larva setelah 2-14 hari.

sampah organik di dalam karung (satu ember cat 20kg)


bls 1/4 gelas


bsl 3/4  gelas

semua unggas senang bsl / belatung ini................................


Read More......

Senin, 10 Februari 2014

Pohon Cabai Rawit Merah Pot Media Kompos




Read More......

Jumat, 01 November 2013

PARADIGMA BARU PERSAMPAHAN 1

LATAR BELAKANG
                Permasalahan penanganan sampah kota yang tidak pernah mencapai hasil signifikan karena tidak menyentuh akar persoalan, yaitu : kesadaran (bahwa sampah adalah qadar/sifat yang tetap), penanganan (bahwa sampah bukan sesuatu yang sia-sia), penerapan tekhnologi (riset, pemantauan dan aplikasi), integrasi dan koordinasi berbagai element untuk menyatukan nilai-nilai.
                Tahun 2005 yang menjadikan Kota Bandung berjulukan Kota Sampah karena ditutupnya TPA (tempat pembuangan akhir) Leuwigajah seiring dengan longsornya gunungan sampah yang menelan puluhan korban.
                Isyu perubahan iklim yang di awali dengan Komitment internasional dalam konferensi perubahan iklim di Kopenhagen 7 sampai 18 Desember 2009, melibatkan sejumlah besar Negara dan tenaga ahli, kesimpulannya adalah mengatasi sebab - akibat  dengan menyeimbangkan dan menjaga standar hidup dan kondisi alam ; sumber daya di satu sisi dan perubahan iklim di sisi lain. Dalam konferensi ini disimpulkan penyebab masalah lingkungan adalah produksi, pengembangan teknologi atau eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan umat manusia. Kebutuhan manusia menjadi pangkal utamanya.
                Tindakan-tindakan lain yang berusaha dijadikan solusi dalam penanganan masalah persampahan baik oleh para penggiat lingkungan khususnya aktifis di bidang persampahan serta para pelaku persampahan dalam hal ini adalah pemerintah atau pelaku bisnis persampahan baik bidang jasa maupun jual beli komuditi daur ulang sampah nonorganic, hanya menampakkan segi keuntungan/materi dari setiap kegiatan meskipun ada yang menyentuh aspek-aspek kesadaran tidak di dasari oleh pondasi yang kokoh sehingga menghasilkan pemikiran atau ide mendasar yang dengan hal tersebut akan memicu pola-pola solfing-problem/penyelesaian persoalan yang mendasar sehingga mampu menyelesaikan persoalan persampah secara tuntas.

DEFINISI
                Sebuah definisi sebaiknya memberikan informasi yang jelas mengenai fakta sesuatu, hubungan informasi dan fakta inilah yang menjadi definisi. Definisi sampah menurut bali focus sebuah lembaga persampahan di Bali adalah berbagai benda padat atau cair yang terbuang dari hasil kegiatan manusia atau alam dan dianggap tidak berguna(BALI FOKUS). Yang perlu dicermati dari apa yang coba didefinisikan balifokus adalah kalimat berbagai benda padat atau cair yang terbuang dari hasil kegiatan manusia atau alam dan dianggap tidak berguna. Definisi ini tidak memberikan informasi yang jelas dan hanya mengutarakan fakta mengenai sampah atau limbah sehingga kesan yang timbul adalah sampah/limbah - hasil perbuatan manusia/alam secara utuh – tanpa melihat faktor-faktor dimana manusia, binatang dan alam ini menguasai atau tidak produktifitas tersebut atau produksi sampah itu adalah dampak lain dari kebutuhan hidup makhluk yang tidak bisa dihindari.
                Hal yang sama juga terjadi pada definisi yang dibuat dalam konferensi perubahan iklim di Kopenhagen Desember 2009, Dalam konferensi ini disimpulkan penyebab masalah lingkungan adalah produksi, pengembangan teknologi atau eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan umat manusia. Kebutuhan manusia menjadi pangkal utamanya.
                Ada beberapa pertanyaan yang wajib dijawab sebelum meneruskan kepada definisi yang benar :
1.       Sampah diproduksi oleh makhluk – baik hidup maupun mati – baik bergerak maupun diam adalah dikarenakan oleh kebutuhan hidup setiap makhluk, pertanyaannya adalah apakah kebutuhan hidup utama seperti makan-minum, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain ada karena keinginan manusia? Kebutuhan ini ada dan wajib dipenuhi sehingga kehidupan dapat terselenggara dengan baik, jika kebutuhan ini tidak dipenuhi dapat dipastikan tidak akan ada kehidupan. Maka dengan sendirinya sampah adalah bagian dari kehidupan itu sendiri yang mustahil dihindari.
2.       Jika kebutuhan hidup ini mustahil dihindari maka jelas, pokok persoalannya bukanlah kebutuhan hidup (manusia/makhluk) tapi bagaimana cara atau metode untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pertanyaan berikutnya : haruskah pemenuhan kebutuhan hidup (manusia/makhluk) mengorbankan kebutuhan hidup (manusia/makhluk) lainnya? Jika jawabannya “Ya” maka manusia tidak berbeda dengan binatang – dimana hukum (kausalitas) yang berlaku adalah “hukum rimba”. Jika jawabannya “Tidak” maka setiap penyelesaian persoalan (solfing problem) mutlak harus melibatkan berbagai factor dan elemen kemudian dikoordinasikan dengan benar sehingga tidak memunculkan persoalan baru.
3.       Bagaimana mengkoordinasikan berbagai factor tersebut? Faktor utama yang penting adalah asas dari metode penyelesaian persoalan, asas ini harus mendasar dan kuat mengakar sehingga akan menjadi sebuah “kesadaran yang kokoh”. Kesadaran inilah yang kemudian akan menjadi pola-pola di masyarakat sebagai metodenya. Salah satu metode penyadaran adalah dengan memberikan secara jelas fakta buruk dan fakta baik, dimana siapa saja harus di arahkan untuk meninggalkan keburukkan dan menuju kepada kebaikkan.
4.       Meninggalkan fakta buruk – menjadikannya pelajaran – membangun sebuah jembatan menuju fakta baik. Bumi, langit dan laut diciptakan oleh Sang Pencipta Allah SWT., Dia lah satu-satunya pencipta, maka sebaik-baik setiap penyelesaian persoalan (solfing problem) adalah datang dari Nya. Dalam hal ini “Islam menjawab persoalan persampahan ini dengan tuntas dari akar, pohon hingga mampu berbuah yang dapat dinikmati seluruh manusia.    
PANDANGAN ISLAM
                Islam memecahkan masalah dengan pertimbangan semua aspek baik materi, spiritualmanusia dan moral. Ajaran Islam mengatur segalanya sehingga sesuai dengan nilai-nilai kebenaran. Oleh karena itu, nilai material tidak lebih utama ketimbang nilai-nilai lain, dan tidak ada nilai yang diabaikan sehingga satu nilai mendukung nilai yang lain, nilai-nilai tersebut secara integral dikoordinasikan.
                Islam tidak melarang manusia untuk menikmati berkah-berkah Allah, juga tidak melarang untuk bekerja, atau mendapatkan keuntungan dan kekayaan. Sebaliknya, Islam mewajibkan berkerja demi kemajuan kehidupan manusia, Allah SWT berfirman :
" Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. "[TMQ. Al-A'raf 7:32]
                Namun, Islam tidak mempeerbolehkan sebagian orang menikmati (rizki Allah) sementara yang lain tidak dapat memenuhi kebutuhan primer mereka. Karena Islam memandang masalah ekonomi terkait dengan distribusi kekayaan dan bukan kelangkaan (barang atau jasa). Oleh karena itu perhatian Islam tidak ditujukan kepada peningkatan produksi, melainkan distribusi harta yang adil (pemenuhan kebutuhan primer), karena Islam telah bertekad untuk memberantas kemiskinan, dan untuk menjamin keseimbangan dalam menjaga kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta individu. Dengan demikian, Islam tidak mengabaikan kebutuhan individu yang mendukung masyarakat, juga tidak mendukung kebutuhan individu dengan mengorbankan masyarakat. Islam tidak membenarkan kondisi tidak manusiawi yang terjadi di sebagian besar dunia hari ini di bawah sistem kapitalistik, hanya karena hawa nafsu penimbunan kekayaan oleh segelintir orang terjadi.
                Islam membentuk individu yang senantiasa mengingat dan merasa diawasi Allah dalam segala urusan, dan individu secara sukarela menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Nya, bahkan berkorban untuk memenuhi kewajiban tersebut. Setiap individu muslim dapat dipastikan menjauhkan diri dari keserakahan dan Konsumsi yang berlebihan. Syariah Islam memastikan kegiatan ekonomi sesuai dengan moral dan nilai-nilai spiritual, kegiatan ekonomi bukan menjadi aktivitas materi belaka yang tidak memperhatikan apa pun kecuali keuntungan. Dengan demikian, Islam menghilangkan jenis perilaku manusia yang mengarah kepada ketidak seimbangan lingkungan.

KESIMPULAN
                Permasalahan sampah adalah fardhu kifayah, artinya kewajiban yang jika dituntaskan permasalahannya oleh seseorang atau sekelompok orang maka gugurlah kewajiban seluruh manusia. Sebaliknya jika permasalahan ini tidak tuntas maka tanggung jawabnya menjadi beban bagi seluruh manusia.
                Sampah adalah konsekuensi hidup sebagaimana kebutuhan hidup (makan, minum, buang air dsb) yang ada bersamaan dengan adanya makhluk itu sendiri. Maka segala konsekuensi hidup ini seharusnya tidak menjadi masalah – bahkan Islam di dalam Al Qur’an menyebutkan bahwa tidak ada yang sia-sia dalam penciptaan, demikian hal nya dengan sampah.
                orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi : "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.
(QS. AL IMRAAN (3) ayat 191)

TEKHNIS
1.       Sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, bisa dimulai dalam skala rw atau rt.
2.       Konsolidasi kepada pihak-pihak terkait yang secara nyata terlibat baik kepentingan maupun kemashlahatan, menyangkut output dari hasil sampah yang diolah.
3.       Membuat jejaring dengan cara melakukan sosialisasi dan konsolidasi di wilayah lain atau pihak-pihak lain.
4.       Pendalaman Riset dan tekhnologi dalam persoalan sampah berdasarkan kausalitas sampah dalam skala kecil melibatkan masyarakat terdekat, mendaur ulang sampah dimulai dari yang termudah.
5.       Integrasi dengan pihak-pihak terkait sebagaimana konsolidasi telah dilakukan, membuat sebuah rencana jangka menengah pengelolaan sampah.
6.       Membangun infrastruktur, sarana dan prasana persampahan.
7.       Aplikasi skala menengah  untuk mewujudkan integrasi yang saling menguntungkan.
8.       Monitoring dan kontrol, serta pembinaan rutin.
9.       Pengembangan.

               
               



Read More......