- PENCACAHAN 1 TON, membutuhkan waktu kurang dari 1 jam (tergantung kapasitas mesin),
- PEMERASAN 1 TON, membutuhkan waktu 5 jam (tergantung kapasitas mesin)
- HASIL PERASAN 30% (300KG) PADAT dan 50% (500KG) CAIR.
- PENGERINGAN, referensi yang kami dapat dengan tanpa pencacahan dan pemerasan 6-9jam dengan suhu 60-70'c ; jika proses cacah dan peras angkanya linear maka seharusnya cukup 2-3 jam saja (proses pengeringan).
- PEMANAS, menggunakan panas bio gas.
Jumat, 07 November 2014
PROSES PEMBUATAN PAKAN TERNAK DARI SAMPAH ORGANIK
Proses ini seharusnya bisa dalam waktu 1 hari selesai ; pengamatan dalam riset kami :
Read More......
Jumat, 31 Oktober 2014
Tindak Lanjut Proyek PLTSa
Tanggal 30 oktober 2014 Pemkot Bandung mengundang Hangzhou Boiler Group Co,Ltd dari Cina dan Pt.Bril untuk menjelaskan detail tekhnis PLTSa – yang rencananya akan dibangun di wilayah Kecamatan Gedebage – Bandung. Walikota membuka forum hari ini dengan mengatakan : 1. Forum hari ini adalah untuk mendengarkan dan bertanya, karena banyak hal yang beliau sendiri tidak mengetahui tentang PLTSa ini. 2. Pesan agama : agar menyerahkan segala sesuatu kepada ahlinya agar tidak binasa. 3. Upaya Walikota telah membuat dan menyebarkan biodegester untuk mengurangi timbulan sampah di TPS dan TPA. 4. November ini akan disahkan PERDA pelanggaran buang sampah sembarangan yang dendanya antara Rp 250rb –Rp 50jt.
Presentasi dari PT.HBG sangat panjang dan detail dan tekhnologinya cukup canggih sepertinya, diantara presentasi yang disajikan adalah kelemahan metode landfill dan composting – pastinya keunggulan metode Incinerator sebagai produknya. Kemudian presentasi nilai ekonomi dipaparkan oleh Tim dari UNPAD yang menjelaskan analisis ekonomi tentang PLTSa. Namanya juga jualan analisis ini pun menguntungkan dengan banyak catatan, diantaranya : Tiping Fee harus terus naik dan agar disesuaikan dengan Tiping Fee Internasional, gambarannya Tiping Fee Rp 328rb/Ton dan terus naik hingga Rp 600rb/Ton. Secara umum PLTSa Kota Bandung memerlukan Modal Awal (CAPEX) lebih dari Rp 1 triliyun, belum termasuk pengadaan truk pengangkut yang masih kurang 48 buah. Biaya operasional dari PLTSa Rp 46,65 milyar per tahun (belum termasuk biaya operasional PD.KEBERSIHAN).
Penjelasan
dari TIM UNPAD untuk menghasilkan 14 mega watt listrik membutuhkan biaya US $
10JUTA. APBD Kota Bandung Rp 4 triliyun dan biaya pembangunan PLTSa adalah 22%
nya, tidak termasuk biaya operasional PLTSa dan PD.KEBERSIHAN.
Di
sela-sela dua pertanyaan ini Walikota langsung merespon dan menjawab pertanyaan
tersebut : 1. Karena ketidak tahuan saya dan kita semua inilah, maka saya
mengundang PT.HBG dan PT.BRIL untuk memberikan penjelasan mengenai tekhnologi
yang mereka tawarkan dan mendapatkan ilmu. 2. Mengenai harga social dan dialog
dengan warga GCA dan lainnya yang menolak PLTSa, tentu menjadi pertimbangan
dalam memutuskan, dan saya akan datang ke GCA untuk dialog dengan warga.
Ibu
Neti dari Rancanumpang juga mempertanyakan mengenai manfaat dan mudharatnya
PLTSa, dan meminta penjelasan mengenai kecelakaan yang menelan korban dari
PLTSa di Cina. Kemudian disusul oleh Ibu Ratna yang mempertanyakan mengenai
proses pengangkutan yang kemungkinan besar akan terjadi antrian panjang truk
sampah yang pasti menimbulkan bau dan kotor. Kemudian apakah tekhnologi yang
katakanlah berhasil di Cina ini akan mudah beradaptasi dengan lingkungan di
Indonesia dan Bandung khususnya.
Dua Presentasi
mengenai hal-hal tekhnis dan simulasi laba-rugi direspon oleh Prof.Enri
Damanhuri dengan 12 pertanyaan :
1.
Bau di PLTSa mungkin tidak muncul, tapi
bagaimana dengan bau dari antrian truk? Sebaiknya pengankutan disesuaikan agar
kompatibel dengan PLTSa.
2.
Inti dari tekhnologi yang dipaparkan adalah
“SISTEM STOKER(martin stoker)”, kapan system stoker ini dibangun? Apakah mampu
melayani sampah Kota Bandung yang mayoritas organic dan memiliki tingkat
kebasahan yang tinggi? Apakah tahan lama? Jangan sampai hal ini menjadi factor
cost tambahan dan nilainya tidak kecil – karena harus ganti spare part.
3.
Pengelolaan Leachead itu mahal, saya tidak
melihat hal ini menjadi factor cost dari simulasi bisnis tadi, lagi-lagi jangan
sampai ini menjadi “add cost” yang tak terduga.
4.
Pendinginan, saya berharap pendinginan bisa
dilakukan dengan menggunakan angin/udara sehingga murah dan tidak berefek
besar, jika menggunakan air maka yang dibutuhkan adalah 20.000 liter per detik
– itu sama dengan kebutuhan warga Kota Bandung. Sumber air dari mana? Dan
berapa biayanya?
5.
Bottom ash dan Fly ash adalah limbah B3, Bottom
ash dan Fly Ash sampah lebih jelek dari Bottom ash dan Fly Ash batubara, biaya
pengelolaan limbah B3 per tonnya mencapai US $ 400, harap dipertimbangkan baik
dari dampak lingkungan dan keekonomian. Kemudian Bottom ash dan Fly ash dari
sampah tidak selalu diterima oleh pabrik semen karena tingkan kelembabannya
yang tinggi.
6.
Silofication (penampung debu terbang) yang saya
dengan dari presentasi tadi membutuhkan bahan kimia 1,5 ton /hari, costnya
besar dan perlu dipertimbangkan.
7.
Gas buang
bisa jadi tidak ada dioksin tapi yang terbawa oleh Flying Ash dan Bottom Ash
dapat dipastikan terdapat dioksin dan logam berat.
8.
Flue Gas Treatment (penanganan gas buang)
dijelaskan membutuhkan 2000 ton kapur per tahun, Berapa cost nya? Belum lagi 40
ton karbon aktif, 100 ton amoniak. Semua ini adalah komponen cost, Tim Unpad
harap memasukkan komponen ini dan mampukah kita?
9.
Limbah Karbon Aktif adalah limbah yang lebih
jelek dari flying ash.
10.
Control Room yang terkoneksi dengan BPLH adalah
ide bagus, tapi ini adalah komponen cost, harap diperhatikan.
11.
Karena karakter sampah Kota Bandung yang basah,
maka akan dihasilkan listrik yang rendah pula.
12.
Khusus untuk walikota mengenai biodegester yang
isinya itu seperti comberan, ini memerlukan treatment khusus juga perlu
pertimbangan.
Read More......
Kamis, 16 Oktober 2014
PARADIGMA BARU PERSAMPAHAN 3
PARADIGMA BARU
PERSAMPAHAN 3
Fardu Kifayah adalah status hukum
dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan,
namun bila sudah dilakukan olehmuslim yang lain maka
kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong Fardu Kifayah :
·
Amar ma'ruf nahi munkar
·
Jihad ibtida`i
·
Mendirikan Khilafah
·
dll
Suatu perbuatan yang semula hukumnya fardhu kifayah bisa menjadi
fardhu 'ain apabila perbuatan dimaksud belum dapat terlaksana dengan hanya
mengandalkan sebagian dari kaum muslimin saja.
ALLAH MENCIPTAKAN
KESEIMBANGAN ALAM
Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita
gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya ; hingga apabila angin itu telah membawa
awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan
di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam
buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati,
mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.(QS.AL A’raaf(7) ayat 57)
………………dan Kami
tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu..
"[TMQ. Al-Hijr (15): 19-21)
Yang telah
menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada
ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah
berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?(QS.Al Mulk(67)
ayat 3)
Keseimbangan alam adalah kunci
keberhasilan dari pengelolaan sampah. Jika sampah organic sudah menumpuk dan
sulit ditangani maka jangan tumpuk lagi sampah-sampah baru, buat sampah-sampah
itu cukup di suatu tempat dengan pengelolaan, siapkan infrastruktur alam yang
mendukung pengelolaan sampah, siapkan kondisi terburuk dari awal.
PELAJARAN DARI TERUNYAN
Bukan memperlakukan mayatnya
tapi pohon harum yang bisa menutupi proses alami penguraian mayat. Sebelum
membuat tempat pengelolaan sampah sangat dianjurkan untuk menanam pohon-pohon
yang wangi dalam Al Qur’an pohon-pohon ini disebut raihaan.
Dan biji-bijian
yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya(raihaan).(QS.Ar Rahman(55) ayat
12)
Pohon-pohon ini dari yang besar
dan mahal sampai yang kecil dan murah tersedia di Bumi kita, contoh : pohon
gaharu, cendana, cengkeh, pala, kapur barus dll. Untuk skala kecil bisa melati,
kenanga, lavender, pandan dll.
Pohon-pohon tersebut di atas
selain bisa menutupi bau tidak sedap pada awalnya bisa sangat menyegarkan baik
wangi dan pemandangannya. Khusus untuk pengelolaan dalam skala besar sangat
disarankan untuk melingkupi sekeliling tempat pengelolaan dengan kebun pohon
wangi dan mengaplikasikan lapisan-lapisan tanaman yang saling mendukung (compagnon).
Berikut
ini artikel mengenai permaculture atau agroforestry dari Muhaimin Iqbal : Perhatikan apa yang disusun
para ahli permaculture atau agroforestry dengan susah payah melalui riset-riset yang panjang, ternyata
semuanya sudah ada di ayat-ayat Al-Qur’an diawali dengan petunjuk di ayat
berikut :
“Dan di bumi ini
terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebunkebun anggur,
tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang,
disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu
atas sebahagian yang lain dalam memberi pangan. Sesungguhnya pada
yang demikian itu terdapat tandatanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS 13:4)
Setelah
dengan susah payah-pun para ahli menyusunnya, mereka masih miss minimal untuk satu jenis
buah yang juga disebut buah kehidupan yaitu pisang. Buah yang tidak mengenal
musim dan dapat mencukupi hampir seluruh nutrisi yang dibutuhkan manusia ini –
harusnya mendapatkan tempat khusus dalam struktur permaculture atau agroforestry design.
Pisang
disebut secara khusus di antara buah yang banyak – yang tidak berhenti berbuah
dan tidak terlarang mengambilnya ( QS 56 : 29-33), pasti dia memiliki tingkat
kepentingan tersendiri. Dan pohon pisang inilah yang juga saya saksikan sendiri
ada di antara kurma, anggur, zaitun, delima dan tin di suatu kebun di Gaza – di
tempat yang pada umumnya para ahli tidak menduga pisang tumbuh, para ahli
mengira pisang adalah tanaman tropis !
Bahkan
di hutan tanaman pangan yang berumur 2000 tahun tersebut di atas, pisang adalah
juga merupakan salah satu tanaman utamanya – padahal Marocco juga bukan daerah
tropis seperti kita.
Dengan
membandingkan apa yang dihasilkan para ahli dan petunjuk yang ternyata jauh
lebih komplit dan terbukti secara nyata ada di beberapa tempat di permukaan
bumi ini, maka semakin jelas kini kebenaran petunjuk itu. Tinggal kita
mengikutinya untuk mulai membangun integrasi antara pertanian dan kehutanan
kita atau yang secara umum disebut agroforestry ini. Hanya saja berbeda dengan rancangan para ahli permaculture atau agroforestry pada umumnya, kita tidak
lagi perlu menduga-duga tanaman-tanaman apa yang cocok untuk saling
disandingkan dan unggul dalam sumber makanan itu. Kita tinggal membaca
petunjukNya, memahaminya dan tentu saja mengamalkannya di lapangan.
Insyaallah
laboratorium lapangan kita untuk ini termasuk greenhouse-nya sudah dalam proses pembangunan dan insyaAllah
selesai di bulan Ramadhan, seluruh bibit tanaman-tanamn Al-Qur’an-pun
Alhamdulillah telah lengkap kita kumpulkan antara lain juga dibantu para
pembaca situs ini. Kini tinggal ikhtiar kita untuk perbanyakannya, agar cukup
bibit nantinya bagi masyarakat yang akan menerapkan konsep Kebun-Kebun Al-Qur’an
untuk agroforestry
ini.
TEKHNIK PENGELOLAAN
SAMPAH
Semoga penjelasan
sebelumnya mampu mengarahkan kita pada visi yang sama dan menuju pada arah
serta tujuan yang sama. Karena semua tekhnik berikut tidak memiliki arti tanpa memahami
pola-pola keseimbangan alam dan dengan segenap keyakinan mampu menyelesaikan
persoalan yang luar biasa besar ini menjadi hal yang sangat mungkin
diselesaikan bahkan menjadikan manfaat yang luar biasa besar.
Jalan awal
dari pengelolaan sampah ini adalah klasifikasi bahan, sekurang-kurangnya antara
organic dan anorganik, karena tanpa mengkondisikan sampah menjadi dua jenis ini
tingkat kesulitan pengelolaan semakin sulit sehingga akan menggelembungkan
biaya, meskipun masih mungkin dilakukan.
MANAGEMENT
PERSAMPAHAN TERINTEGRASI
Sosialisasi
dan edukasi dengan menggunakan berbagai media dan penyuluhan mutlak harus
dilakukan secara kontiniu dan tidak pernah berhenti. Menjadikan trend
memisahkan sampah dari awal sehingga menjadi “GAYA HIDUP” patut dilakukan
sehingga harapan untuk menjadikan keberkahan dalam pengelolaan dan melibatkan
semua elemen yang sudah pasti akan merasakan keberkahan dari kegiatan ini.
Sortasi
di tempat pengelolaan wajib selalu ada meskipun suatu saat masyarakat sudah
tersadarkan dan pemisahan sampah sudah menjadi trend. Hal ini untuk memurnikan
sampah organic benar-benar terdiri dari bahan-bahan organic.
Mengklasifikasikan
sampah organic menurut jenis memang baik untuk menentukan campuran pada saat
pengelolaan sampah organic menjadi pakan ternak, tetapi hal ini adalah hal
khusus yang tidak sewajarnya dilakukan pada awal pengelolaan karena sangat
tidak efisien.
Pengelolaan
sampah ini pada akhirnya akan memproduksi produk-produk agro baik pertanian
maupun peternakan. Untuk sementara ini produk yang terlihat dan mampu dilakukan
adalah :
1.
KOMPOS
2.
PUPUK CAIR ORGANIK
3.
PAKAN TERNAK (ruminansia, unggas dan ikan)
Sebaik-baik produksi adalah menguasai hulu hingga hilir factor-faktor
produksi, jika target dari produksi adalah agro bisnis maka hilirnya adalah
konsumen yang akan mengkonsumsi produk agro. Maka sangat disarankan membuat
demplot-demplot agro sesuai dengan produk yang dihasilkan. Selain bisnis
pembuatan demplot-demplot tersebut juga akan semakin menyeimbangkan kondisi
sekitar pengelolaan sampah, tentu saja dengan bantuan ahli-ahli pertanian dan
peternakan.
PEMISAHAN SAMPAH
ORGANIK DARI SAMPAH ANORGANIK.
Pemisahan ini sangat penting dan
menjadi kunci utama keberhasilan pembuatan pakan, diupayakan jangan sampai ada
tercampur bahan-bahan anorganik.
Meskipun tekhnologi bisa
mempercepat proses, biaya yang tinggi dan proses yang tidak maksimal tidak
mereferensikan mesinisasi dalam proses ini kecuali sebagian saja, misalnya
konveyor belt, bak sirkulasi, magnetic short, blowing dan vibrating.
Yang paling maksimal adalah
pemisahan dari awal sehingga pada saat proses sudah tidak ada lagi bahan
anorganik. Bahan anorganik akan mengurangi mutu dan kualitas pakan.
PENCUCIAN.
Pencucian adalah proses untuk
membersihkan bahan sehingga terhindar dari bahan-bahan yang tidak diinginkan,
seperti : lumpur, pasir, metal, kimia berbahaya, bahkan plastic.
Ada beberapa keuntungan dengan
mencuci bahan diantaranya adalah membersihkan bahan dari berbagai unsure lain
yang tidak diperlukan selain itu material yang berat seperti metal akan
cenderung tenggelam dan yang ringan seperti plastic akan terapung, hal ini akan
menjadikan bahan lebih homogeny (hanya organic tanpa inorganic).
PENCACAHAN BAHAN
ORGANIK MENJADI POTONGAN KECIL-KECIL.
Makin kecil potongan makin baik
hasilnya, namun dalam kasus tertentu jika terlalu halus bahan akan menyebabkan
bahan organic seperti bubur. Sebenarnya proses pembuburan ini sangat baik jika
ditunjang dengan alat peras. Namun jika tidak maka bentuk cacahan yang cukup
kecil lebih baik.
Pencacahan ini adalah proses yang
tujuannya memperkecil volume bahan – sekecil mungkin agar memudahkan dalam
proses homogenisasi dan memudahkan dalam proses pembuatan pellet. Namun proses
grinder atau penumbukkan dengan batu misalnya akan menjadikan bahan membubur,
proses ini harus diteruskan dengan pemerasan, jika tidak akan menyulitkan
proses berikutnya atau bahkan menghambat proses.
Maka jika mesin peras tidak ada
maka proses chooping atau pencacahan adalah yang terbaik, karena hasilnya
potongan kecil-kecil dengan kandungan air yang masih cukup banyak, proses
setelah ini cukup membutuhkan penirisan di wadah berlubang kecil-kecil.
Alat yang disarankan mesin cacah
sampah organic untuk pembuatan kompos (APO), crasher plastic atau penggiling
kacang kedelei untuk pembuatan tahu.
PEMERASAN BAHAN.
Pemerasan berfungsi untuk
memisahkan antara cairan dan padatan, bahan padatan untuk pakan ternak dan
bahan cair untuk pupuk organic cair. Proses ini persis seperti pemerasan kelapa
parut menjadi santan.
Alat yang dipergunakan pun sama
seperti pemeras santan, namun dalam skala besar membutuhkan alat yang bisa
continue/berkelanjutan.
Alat yang disarankan mesin screw
press yang umum dipergunakan di beberapa Negara untuk memisahkan padatan dan
cairan dari kotoran ternak (sapi).
PENIRISAN BAHAN.
Proses ini dilakukan agar kadar
air dalam bahan organic berkurang, sekaligus membiarkan lalat bertelur pada
bahan. Proses ini membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 3 jam – 1 hari (maksimal
10 hari).
Alat yang digunakan adalah kawat
berlubang dengan mass tertentu dibuat seperti meja yang dibagian bawahnya
terdapat penampung cairan seukuran meja kawat, kemudian diangin-angin.
PENGUKUSAN
Kukus bertujuan untuk
menghilangkan bakteri pathogen juga mengurai serat bahan-bahan organic,
penelitian membuktikan kandungan bahan yang dikukus, direbus dan dibiarkan saja
menunjukkan keunggulan pengukusan.
Dalam skala besar pengukusun bisa
continue dengan conveyor belt dan ruang steam khusus, sehingga proses bisa
lebih cepat dan banyak. Waktu dan suhu yang dibutuhkan adalah 10 menit dengan
panas 80®C.
FERMENTASI/UNGKEB.
Tujuan dari fermentasi adalah
agar bahan-bahan organic menjadi homogen(menyatu) karena diurai oleh mikro
organism(makhluk tak kasad mata). Bahkan akan muncul belatung dari menetasnya
telur-telur lalat, telur lalat akan menetas setelah 24 jam. Makin banyak
belatung maka kandungan protein pada bahan semakin tinggi. Jika hanya 24 jam di
fermentasi penelitian telah membuktikan bahwa kandungan protein pada bahan di
kisaran 10% - 15%. Fermentasi atau ungkeb ini bisa dilakukan sebagian kecil
saja dari proses produksi karena dikhawatirkan penumpukkan akan menimbulkan
masalah baru.
Fermentasi atau ungkeb adalah
untuk membuat produk-produk unggulan dalam proses pembuatan pakan ternak atau
fermentasi dibutuhkan pada pembuatan kompos.
Alat untuk fermentasi adalah
ember-ember bertutup (seperti ember cat ukuran 20kg), agar tidak terlalu berat
dan mudah ditumpuk sehingga mengurangi ruang penyimpanan.
PENGGILINGAN DAN
CETAK PELET.
Penggilingan dan pencetakan
pellet bertujuan untuk menjadikan bahan lebih menyatu (homogen) sekaligus
mencetak bahan organic menjadi seukuran agar mudah dicerna oleh ternak dan
lebih cepat kering.
Mesin dan alat yang digunakan
bisa menggunakan alat giling daging biasa atau alat cetak pellet basah(apung)
PENGERINGAN.
Pengeringan sederhana dan murah
adalah dengan memanfaatkan sinar matahari, namun akan sangat tergantung dengan
cuaca, bahkan sangat beresiko jika produksi banyak/massif.
Pengeringan yang disarankan
adalah dengan menghembuskan udara panas(kering) ke bahan dalam waktu tertentu
dan sekaligus mengeluarkan udara basah dengan cepat. Secara teori pengeringan
bahan padat terjadi dikarenakan adanya perbedaan suhu antara padatan dan
ruangan (suhu ruangan lebih tinggi dari bahan), sehingga akan memicu penguapan
cairan dalam bahan ke udara di ruangan pengeringan, kemudian secepat itu pula
udara yang bercampur air dikeluarkan dari ruangan. Yang perlu diperhatikan
adalah panas yang berlebihan akan mengakibatkan bahan organic gosong dan sangat
berpengaruh kepada tekstur, rasa dan nutrisi.
Maka kombinasi yang tepat antara
panas dan blower adalah kunci percepatan produksi.
PELLET SEBAGAI PAKAN
TAMBAHAN TELAH SIAP.
Pakan jenis ini cocok untuk
ternak ruminansia (kambing dan sapi), bahkan cukup baik untuk ayam kampug.
UNTUK AYAM BROILER,
ITIK, IKAN DLL.



Read More......
Kamis, 24 Juli 2014
Mengentaskan Permasalahan Persampahan dengan Merubah Kebijakan
Tahun 2005 Kota Bandung kerepotan membuang sampah dikarenakan TPA (tempat pembuangan akhir) Leuwih Gajah longsor dan menelan korban, kelanjutannya TPA tersebut ditutup sampai hari ini. Dimulailah fase baru pembuangan sampah di TPA Sarimukti-Rajamandala, lokasi yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Purwakarta.
Tahun 2006 kebijakan para wakil rakyat dan pimpinan Kota Bandung untuk membangun pemusnah sampah masal yang berskala 1500 ton / hari – disesuaikan dengan produksi sampah kota. Kebijakan ini mendapatkan respon negatif dari warga sekitar dan para pencinta lingkungan dengan menolak rencana pembangunan pemusnah sampah tersebut. PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang direncanakan Kota Bandung adalah alat pembakaran sampah (incinerator) besar, mudahnya alat ini diprediksi oleh para ahli mampu menyelesaikan persoalan persampahan Kota Bandung yang tidak memiliki TPA.
Patut diakui TPA yang eksis hingga hari inipun sekiranya tidak mampu menampung sampah kota bandung kemudian hari, hal ini dikarenakan infrastruktur alam disekitar TPA tidak mendukung atau kurang memadai untuk menampung produksi sampah kota secara terus-menerus. Sebaik-baik pengelolaan sampah adalah pengelolaan berkesinambungan, yaitu pengelolaan yang dilakukan dari sumber sampah – TPS (tempat pembuangan sementara) – kemudian TPA (tempat pembuangan akhir), dengan terencana dan dinamis.
Maksudnya tanggung jawab persampahan dibagi kepada setiap masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat, kepala wilayah sampai kepada pemimpin negara ; semua dibebani tanggung jawab sesuai dengan kapasitas dan fungsinya. Tata ruang juga berperan dalam penyelesaian persampahan karena penataan ruang yang salah dapat berdampak kepada sulitnya melakukan pengelolaan sampah. Meskipun sekarang kota seperti tidak tertata namun tidak ada kata terlambat dalam membuat kebijakan baru yang mewajibkan setiap individu dan kelompok untuk menyediakan infrastruktur alami dalam lingkungannya – kalau memungkinkan setiap rumah. Pertanian dan peternakan seharusnya menjadi lompatan strategis yang patut dilibatkan untuk melengkapi mata rantai dari pengelolaan sampah.
Persoalan kota tidak memiliki lahan pertanian dan peternakan adalah hal lain yang membutuhkan kerjasama regional dengan pedesaan atau wilayah-wiayah penopang disekitar kota. Meskipun sangat sedikit warga kota yang bertani dan berternak, sepertinya diperlukan data baru untuk mengumpulkan mereka dan menjadikan jejaring baru dalam simbiosis mutualis pengelolaan sampah kota. Pertanian dan peternakan kota ini tidak harus pertanian dan peternakan produksi seperti di desa tetapi bisa juga peternakan dan pertanian hoby untuk perumahan.
Data ini akan bisa dijadikan sandaran berapa besar peran pedesaan untuk berkerjasama dalam pengentasan persampahan sebagai hilir dari pengelolaan sampah. Hilir pengelolaan sampah berdasarkan berbagai riset dan pengalaman lapangan banyak ahli dan pengusaha dapat dibagi menjadi 2, yaitu : 1.hilir sampah anorganik adalah pabrik-pabrik yang berusaha dibidang daur ulang (plastik, kertas, logam dsb) ; 2.hilir sampah organik adalah para petani dan peternak yang membuthkan pupuk dan pakan untuk ternak. Mungkinkah melakukan semua ini dalam waktu dekat dengan persoalan sampah yang sudah sedemikian rumitnya dan tanpa memiliki TPA.
Berbuat sesuatu yang bukan menjadi kebiasaan memang sulit, tapi bukan berarti tidak mungkin, selagi akhir dari kesuluruhan kegiatan ini berdampak positif kepada semua pihak. Tidak adanya TPA bukan menjadi penghalang untuk melakukan kegiatan ini, karena TPA bisa meminta bantuan kepada tetangga daerah atau kepada instansi pemerintah yang lebih tinggi dengan TPA regional.
Pengalaman dilapangan membuktikan bahwa sekurang-kurangnya 20% sampah telah dikurangi oleh para pengusaha daur ulang sampah anorganik, kenapa hanya 20%? Karena tekhnologi pengelolaan yang mahal dan pasar yang tidat stabil, tekhnologi pengelolaan sampah anorganik yang didaur ulang membutuhkan modal ratusan juta sampai milyaran rupiah sehingga sedikit sekali masyarakat yang mampu melakukan usaha ini. Belum lagi pasar yang tidak stabil, seringkali pengusaha-pengusaha kecil bangkrut dikarenakan ketidak stabilan harga jual bahan-bahan daur ulang. Maka dibutuhkan standarisasi baku dari pemerintah dengan mengontrol pasar bahan-bahan daur ulang sampah anorganik serta melakukan berbagai riset yang bisa diterapkan oleh masyarakat dengan modal relatif kecil. Setelah itu barulah pemerintah bisa menyediakan hibah berupa alat dan mesin untuk mendaur ulang sampah anorganik dalam skala kecil dengan tidak melupakan memfasilitasi masyarakat sehingga bisa berhubungan dengan sektor industri yang lebih besar dengan membuat jejaring yang mudah diakses oleh siapa saja.
Menurut data PD.Kebersihan Kota Bandung tahun 2002 sampah kota bandung didominasi oleh sampah rumah tangga 60%, masing-masing 10% oleh pasar, pertokoan dan hotel. Artinya 80% sampah kota bandung memiliki kesamaan jenis sampah yang dalam undang-undang no 18 tahun 2008 disebut sebagai sampah rumah tangga atau sampah sejenis sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga ini rata-rata perbandingan organik dan anorganiknya adalah 70 : 30. Maka jika para pelaku usaha daur ulang sampah anorganik bisa melakukan pengurangan hingga 20% maka sampah anorganik yang tersisa dari jenis ini hanya 10%, bagaimana dengan sampah organik?
Hulu sampah organik adalah para petani dan peternak baik kecil maupun besar, kenapa tidak dikembalikan kepada mereka? Ini adalah ungkapan salah seorang dosen ITB yang cukup aktif di DPKLTS (dewan pemerhati kehutanan dan lingkungan tatar sunda) Prof.Mubiar Purwasasmita, pernyataan yang retoris mungkin tapi hari ini telah terbukti dengan melakukan pengeloaan sampah organik menjadi tepung, bio gas dan pupuk organik cair serta probiotik untuk hewan yang awanya hanya dijadikan kompos. Di dunia maya telah tersebar metode pengeringan, metode dewatering, metode fermentasi cairan dan padatan, semua proses ini akhirnya adalah hasil yang menguntungkan berupa pakan ternak, pupuk cair dan energi berupa gas.
Sekarang coba hitung jika dari 80% sampah kota bandung diolah dengan cara-cara di atas selain menghasilkan telah terjadi pengurangan yang sangat drastis. Jika timbulan perhari sampah adalah 1500 ton, kemudian diolah maka yang terbuang hanya 10% saja – atau sama dengan 150 ton per hari. Dengan demikian sebanyak 1350ton sampah telah terolah, seandainya 1350 ton sampah tadi seharga Rp 250,- per kg saja, maka akan menjadi benefit yang setara dengan Rp 337.500.000,- per hari = Rp 10.125.000.000,- per bulan, bandingkan dengan incinerator besar berupa PLTSa yang bukan menghasilkan malah memerlukan biaya (rugi) sebesar Rp 7.500.000.000,- per bulan. PLTSa inipun hanya berkemampuan 700ton/hari, bisa disama artikan biaya (kerugian) yang sebenarnya adalah 15milyar per bulan. Seperti mimpi memang membandingkan angka-angka tersebut dan dengan setumpuk persoaan persampahan kota yang sedemikian pelik, tapi semua ini tidak mustahil dengan melakukannya di lokasi-lokasi yang berpotensi, misalnya karena memang produksi sampah organik adalah yang terbesar bisa dilakukan pilot project di beberapa pasar induk yang faktanya memproduksi sampah organik hingga 90%. Pararel dengan pasar induk patut dilakukan pilot project di beberapa rw atau kecamatan di kota bandung. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam melakukan analisis yang mendekati kebenaran. Jika ada kekhawatiran mengenai pilot project ini apakah PLTSa bukan pilot project? Apakah kota bandung pernah melakukan incinerasi masif sampah? Beberapa contoh penerapan incinerator di dalam kota bandung atau daerah lain malah tutup karena dampak lingkungan dan biaya yang besar, ini belum selesai karena incinerator memproduksi abu, jika prosesnya masif maka abunya juga masif.
Kesimpulannya sampah kota bandung sangat mungkin diselesaikan dengan reduksi sampah yang masif dengan melakukan berbagai kebijakan-kebijakan publik yang tidak perlu politisasi (kepentingan golongan) dalam membuatnya, cukup dengan memperhatikan fakta dan data aktual. Dengan demikian hari ini persoalan sampah kota bandung adalah persoalan kebijakan publik (politik) yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menguntungkan masyarakat bukan sebaliknya.
Tahun 2006 kebijakan para wakil rakyat dan pimpinan Kota Bandung untuk membangun pemusnah sampah masal yang berskala 1500 ton / hari – disesuaikan dengan produksi sampah kota. Kebijakan ini mendapatkan respon negatif dari warga sekitar dan para pencinta lingkungan dengan menolak rencana pembangunan pemusnah sampah tersebut. PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang direncanakan Kota Bandung adalah alat pembakaran sampah (incinerator) besar, mudahnya alat ini diprediksi oleh para ahli mampu menyelesaikan persoalan persampahan Kota Bandung yang tidak memiliki TPA.
Patut diakui TPA yang eksis hingga hari inipun sekiranya tidak mampu menampung sampah kota bandung kemudian hari, hal ini dikarenakan infrastruktur alam disekitar TPA tidak mendukung atau kurang memadai untuk menampung produksi sampah kota secara terus-menerus. Sebaik-baik pengelolaan sampah adalah pengelolaan berkesinambungan, yaitu pengelolaan yang dilakukan dari sumber sampah – TPS (tempat pembuangan sementara) – kemudian TPA (tempat pembuangan akhir), dengan terencana dan dinamis.
Maksudnya tanggung jawab persampahan dibagi kepada setiap masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat, kepala wilayah sampai kepada pemimpin negara ; semua dibebani tanggung jawab sesuai dengan kapasitas dan fungsinya. Tata ruang juga berperan dalam penyelesaian persampahan karena penataan ruang yang salah dapat berdampak kepada sulitnya melakukan pengelolaan sampah. Meskipun sekarang kota seperti tidak tertata namun tidak ada kata terlambat dalam membuat kebijakan baru yang mewajibkan setiap individu dan kelompok untuk menyediakan infrastruktur alami dalam lingkungannya – kalau memungkinkan setiap rumah. Pertanian dan peternakan seharusnya menjadi lompatan strategis yang patut dilibatkan untuk melengkapi mata rantai dari pengelolaan sampah.
Persoalan kota tidak memiliki lahan pertanian dan peternakan adalah hal lain yang membutuhkan kerjasama regional dengan pedesaan atau wilayah-wiayah penopang disekitar kota. Meskipun sangat sedikit warga kota yang bertani dan berternak, sepertinya diperlukan data baru untuk mengumpulkan mereka dan menjadikan jejaring baru dalam simbiosis mutualis pengelolaan sampah kota. Pertanian dan peternakan kota ini tidak harus pertanian dan peternakan produksi seperti di desa tetapi bisa juga peternakan dan pertanian hoby untuk perumahan.
Data ini akan bisa dijadikan sandaran berapa besar peran pedesaan untuk berkerjasama dalam pengentasan persampahan sebagai hilir dari pengelolaan sampah. Hilir pengelolaan sampah berdasarkan berbagai riset dan pengalaman lapangan banyak ahli dan pengusaha dapat dibagi menjadi 2, yaitu : 1.hilir sampah anorganik adalah pabrik-pabrik yang berusaha dibidang daur ulang (plastik, kertas, logam dsb) ; 2.hilir sampah organik adalah para petani dan peternak yang membuthkan pupuk dan pakan untuk ternak. Mungkinkah melakukan semua ini dalam waktu dekat dengan persoalan sampah yang sudah sedemikian rumitnya dan tanpa memiliki TPA.
Berbuat sesuatu yang bukan menjadi kebiasaan memang sulit, tapi bukan berarti tidak mungkin, selagi akhir dari kesuluruhan kegiatan ini berdampak positif kepada semua pihak. Tidak adanya TPA bukan menjadi penghalang untuk melakukan kegiatan ini, karena TPA bisa meminta bantuan kepada tetangga daerah atau kepada instansi pemerintah yang lebih tinggi dengan TPA regional.
Pengalaman dilapangan membuktikan bahwa sekurang-kurangnya 20% sampah telah dikurangi oleh para pengusaha daur ulang sampah anorganik, kenapa hanya 20%? Karena tekhnologi pengelolaan yang mahal dan pasar yang tidat stabil, tekhnologi pengelolaan sampah anorganik yang didaur ulang membutuhkan modal ratusan juta sampai milyaran rupiah sehingga sedikit sekali masyarakat yang mampu melakukan usaha ini. Belum lagi pasar yang tidak stabil, seringkali pengusaha-pengusaha kecil bangkrut dikarenakan ketidak stabilan harga jual bahan-bahan daur ulang. Maka dibutuhkan standarisasi baku dari pemerintah dengan mengontrol pasar bahan-bahan daur ulang sampah anorganik serta melakukan berbagai riset yang bisa diterapkan oleh masyarakat dengan modal relatif kecil. Setelah itu barulah pemerintah bisa menyediakan hibah berupa alat dan mesin untuk mendaur ulang sampah anorganik dalam skala kecil dengan tidak melupakan memfasilitasi masyarakat sehingga bisa berhubungan dengan sektor industri yang lebih besar dengan membuat jejaring yang mudah diakses oleh siapa saja.
Menurut data PD.Kebersihan Kota Bandung tahun 2002 sampah kota bandung didominasi oleh sampah rumah tangga 60%, masing-masing 10% oleh pasar, pertokoan dan hotel. Artinya 80% sampah kota bandung memiliki kesamaan jenis sampah yang dalam undang-undang no 18 tahun 2008 disebut sebagai sampah rumah tangga atau sampah sejenis sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga ini rata-rata perbandingan organik dan anorganiknya adalah 70 : 30. Maka jika para pelaku usaha daur ulang sampah anorganik bisa melakukan pengurangan hingga 20% maka sampah anorganik yang tersisa dari jenis ini hanya 10%, bagaimana dengan sampah organik?
Hulu sampah organik adalah para petani dan peternak baik kecil maupun besar, kenapa tidak dikembalikan kepada mereka? Ini adalah ungkapan salah seorang dosen ITB yang cukup aktif di DPKLTS (dewan pemerhati kehutanan dan lingkungan tatar sunda) Prof.Mubiar Purwasasmita, pernyataan yang retoris mungkin tapi hari ini telah terbukti dengan melakukan pengeloaan sampah organik menjadi tepung, bio gas dan pupuk organik cair serta probiotik untuk hewan yang awanya hanya dijadikan kompos. Di dunia maya telah tersebar metode pengeringan, metode dewatering, metode fermentasi cairan dan padatan, semua proses ini akhirnya adalah hasil yang menguntungkan berupa pakan ternak, pupuk cair dan energi berupa gas.
Sekarang coba hitung jika dari 80% sampah kota bandung diolah dengan cara-cara di atas selain menghasilkan telah terjadi pengurangan yang sangat drastis. Jika timbulan perhari sampah adalah 1500 ton, kemudian diolah maka yang terbuang hanya 10% saja – atau sama dengan 150 ton per hari. Dengan demikian sebanyak 1350ton sampah telah terolah, seandainya 1350 ton sampah tadi seharga Rp 250,- per kg saja, maka akan menjadi benefit yang setara dengan Rp 337.500.000,- per hari = Rp 10.125.000.000,- per bulan, bandingkan dengan incinerator besar berupa PLTSa yang bukan menghasilkan malah memerlukan biaya (rugi) sebesar Rp 7.500.000.000,- per bulan. PLTSa inipun hanya berkemampuan 700ton/hari, bisa disama artikan biaya (kerugian) yang sebenarnya adalah 15milyar per bulan. Seperti mimpi memang membandingkan angka-angka tersebut dan dengan setumpuk persoaan persampahan kota yang sedemikian pelik, tapi semua ini tidak mustahil dengan melakukannya di lokasi-lokasi yang berpotensi, misalnya karena memang produksi sampah organik adalah yang terbesar bisa dilakukan pilot project di beberapa pasar induk yang faktanya memproduksi sampah organik hingga 90%. Pararel dengan pasar induk patut dilakukan pilot project di beberapa rw atau kecamatan di kota bandung. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam melakukan analisis yang mendekati kebenaran. Jika ada kekhawatiran mengenai pilot project ini apakah PLTSa bukan pilot project? Apakah kota bandung pernah melakukan incinerasi masif sampah? Beberapa contoh penerapan incinerator di dalam kota bandung atau daerah lain malah tutup karena dampak lingkungan dan biaya yang besar, ini belum selesai karena incinerator memproduksi abu, jika prosesnya masif maka abunya juga masif.
Kesimpulannya sampah kota bandung sangat mungkin diselesaikan dengan reduksi sampah yang masif dengan melakukan berbagai kebijakan-kebijakan publik yang tidak perlu politisasi (kepentingan golongan) dalam membuatnya, cukup dengan memperhatikan fakta dan data aktual. Dengan demikian hari ini persoalan sampah kota bandung adalah persoalan kebijakan publik (politik) yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menguntungkan masyarakat bukan sebaliknya.
Read More......
Senin, 10 Maret 2014
PARADIGMA BARU PERSAMPAHAN 2
Setelah
memahami bahwa pengurusan sampah adalah FARDHU maka selayaknya setiap muslim
wajib memperlakukan sampah sesuai perintah dan petunjuk Allah dan rasul Nya. Kemudian
hal-hal prinsip dalam Islam yang patut menjadi pondasi dalam bertindak adalah :
Islam memecahkan masalah
dengan pertimbangan semua aspek baik materi, spiritual, manusia
dan moral. Ajaran Islam mengatur segalanya sehingga
sesuai dengan nilai-nilai kebenaran. Oleh karena itu, nilai material tidak
lebih utama ketimbang nilai-nilai lain, dan tidak ada nilai yang diabaikan
sehingga satu nilai mendukung nilai yang lain, nilai-nilai tersebut secara
integral dikoordinasikan.
Beranjak dari
integrasi nilai-nilai materi, spiritual, manusia dan moral tak satupun manusia
yang mampu mengintegrasikan keempat aspek tersebut secara seimbang kecuali
Pencipta, yaitu Allah SWT.
Dan Kami
telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami
tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan
untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula)
makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezki kepadanya. Dan tidak
ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak
menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.. "[TMQ. Al-Hijr (15):
19-21)
Allah Pencipta segala sesuatu, dalam penciptaan Nya
tersebut telah tertentu ukuran-ukuran berupa khasiat bagi masing-masing ciptaan
Nya. Oleh karena itu memahamkan tentang berbagai ciptaan dan khasiat dari
ciptaan ini adalah hal pertama yang patut terus diteliti dan didalami, contoh :
alam ini bersimbiosis (berhubungan saling membutuhkan satu dengan lainnya)
dalam istilah sain simbiosis ini terbagi dua : 1.simbiosis mutualis dan
2.simbiosis parasitis. Simbiosis mutualis adalah hubungan antara dua atau lebih
makhluk(hidup/mati) yang saling menguntungkan. Simbiosis parasitis adalah
hubungan antara dua atau lebih makhluk(hidup/mati) dimana salah satu
diantaranya dirugikan(diambil manfaatnya tanpa kebaikan diterimanya).
Dalam kondisi terkini mengenai persampahan simbiose
semua makhluk dengan sampah berbeda-beda, dan khusus untuk manusia simbiose ini
terkesan simbiose parasitisme dimana sampah menjadi parasit bagi manusia, namun
hal lain yang perlu diperhatikan adalah sampah yang parasit kepada manusia
adalah sampah-sampah produksi manusia itu sendiri. Meskipun tidak menafikan ada
sampah-sampah yang muncul diluar pilihan manusia, misalnya : bangkai binatang,
pohon tumbang dan lain-lain.
Manusia adalah pengurus bumi dan mengurusnya tidak
boleh semau manusia karena kecenderungan manusia yang merusak, Islam dalam Al
Qur’an mengindikasikan hal ini.
Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan
seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui."(QS.Al Baqaraah (2) ayat 30)
Telah nampak kerusakan di
darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah
merasakan kepada mereka sebahagian dari
perbuatan mereka, agar mereka kembali .(QS.Ar Ruum(30) ayat 41).
Dan demikianlah, Kami
telah menurunkan Al Quraan itu sebagai peraturan dalam bahasa Arab . Dan seandainya kamu
mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka
sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap Allah.(QS.Ar Raad(13) ayat 37).
PERSPEKTIF IDEOLOGIS –
PERSPEKTIF IDEALIS
Dalam penanganan
problem persampahan sering kita mendengar tentang perubahan pola hidup
masyarakat, perubahan pandangan terhadap sampah dan perubahan-perubahan
lainnya. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang didasari kepada pemikiran
yang benar tentang
hidup, alam semesta, dan manusia, serta
hubungan ketiganya dengan sesuatu
yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya - sehingga manusia mampu
bangkit kemudian melakukan perubahan mendasar dan menyeluruh. Kemudian diarahkan
kepada pemikiran yang baru, sebab pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi
terhadap
segala sesuatu, selain itu manusia
selalu mengatur tingkah lakunya dalam kehidupan ini sesuai dengan persepsinya
terhadap
kehidupan. Untuk itu Islam adalah pilihan untuk melakukan perubahan mendasar,
selain Islam mustahil bisa melakukan perubahan kea rah yang lebih baik.
MEMBINA
SDM (SUMBER DAYA MANUSIA)
Karena perubahan hanya bisa
dilakukan dengan berubahnya persepsi mengenai sesuatu maka pembinaan sumber
daya manusia adalah factor utama yang harus dilakukan selain menyiapkan
infrastruktur dalam melakukan perubahan tersebut. Menyiapkan kader-kader
perubahan harus memperhatikan hal-hal berikut :
1.
Gerakan perubahan ini harus berdasarkan pemikiran yang khusus dengan
batasan yang jelas, sehingga
tidak kabur atau bias.
Dan harus mampu menciptakan pemikiran baru yang jernih dan murni.
2.
Metode untuk menerapkan ide pun harus jernih dan murni sehingga
terhindar dari ketidaksiapan kader-kader dan kesimpangsiuran.
3.
Menyiapkan kader-kader yang sepenuhnya mempunyai kesadaran yang
benar dan mempunyai niat yang benar. Tidak semata-mata berbekal keinginan dan
semangat belaka.
4.
Mengikat kader-kader dengan ikatan yang kuat dan benar, tidak
sekedar struktur organisasi dengan tugas-tugas dan slogan-slogan.
Mencapai keempat hal di atas memang tidak mudah bahkan
membutuhkan waktu yang bisa jadi sangat panjang, oleh karena itu memulai lebih
awal akan menentukan keberhasilan arah gerakan.
MEMBUAT INFRASTRUKTUR
SEDERHANA
Infrastruktur adalah hal berikutnya yang wajib
dilengkapi sebagai sarana melatih kader-kader sehingga terbiasa dalam aplikasi,
bahkan akan memicu suatu tekhnik-tekhnik baru yang bisa jadi selama ini
terlewatkan atau bahkan sama sekali tidak terpikirkan.
Infrastruktur ini harus sederhana untuk menghindari factor-faktor
alam dan kemanusiaan yang sangat mungkin terjadi, sekaligus mempermudah proses
karena kesederhanaan itu sendiri.
ALAM ADALAH INFRASTRUKTUR
Tekhnologi canggih memang dibutuhkan bahkan kelak
menjadi salah satu syarat untuk berkembangnya metode penanganan agar bisa lebih
mudah dan massif. Namun jangan lupakan infrastruktur yang ada, yaitu alam. Berpikir
praktis sering dilekatkan dengan berpikir cepat dan mudah tanpa kedalaman
berpikir itu sendiri. Melakukan pendalaman dalam berpikir praktis menjadi
jembatan lain untuk menyelesaikan persoalan persampahan.
Tanah adalah infrastruktur, pohon dan binatang adalah
infrastrukur, jangan lupakan infrastruktur alam yang sangat mungkin menjadi
salah satu jalan penyelesaian disamping jalan-jalan lain yang kemudian
dipikirkan dan diaplikasikan, seperti mesin dan tekhnologi.
Jika hulu dari sampah adalah makhluk, yaitu manusia,
binatang, tumbuhan dan benda mati lainnya maka hilir dari pengelolaan sampah
adalah makhluk juga, yaitu manusia, binatang, tumbuhan dan benda mati lainnya
dengan bentuk yang sudah direkayasa. Contoh kecilnya adalah “manusia
membutuhkan makan dan minum untuk hidup – manusia memakan tumbuhan dan binatang
bahkan benda mati – hewan memakan manusia(mayit), hewan lain dan tumbuhan
bahkan benda mati – tumbuhan memakan manusia(mayit), hewan(serangga), tumbuhan
lain dan benda mati, benda mati melengkapi seluruh proses simbiose.
Yang paling mudah dan kasat mata adalah mengolah
sampah untuk kebutuhan tanah, binatang/ternak dan tumbuhan/pupuk. Ini paling
kasat mata dan sangat mungkin dilakukan, beberapa penelitian telah menunjukkan
bahwa nutrisi dari sampah organic mampu memberikan asupan yang cukup untuk ternak.
Hutan secara alami memberikan makanan berupa kebutuhan-kebutuhan bagi
penghuninya – tinggal bagaimana cara kita membuat hutan/kebun kecil
dilingkungan kita.
KESIMPULAN
Manusia adalah khalifah di muka bumi selayaknya mampu
berinovasi, bahkan alam telah memecahkan problemnya sendiri hanya manusia
sebagai khalifah tidak mampu menerima pesan dari alam dan makhluk lainnya. Maka
sangat aneh jika persoalan-persoalan yang baru-baru ini muncul tidak mampu
diselesaikan manusia, jawaban dari semua ini telah di isyarakan (syari’atkan)
dalam Islam.
Dan bila dikatakan kepada
mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi ". Mereka
menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan."(QS.Al
Baqaraah (2) ayat 11)
Apakah kita termasuk orang-orang yang berbuat
kerusakan (fasad) tapi mengatakan bahwa kita telah melakukan perbaikan? Jangan
lupa kecenderungan manusia yang merusak jika tidak mengikuti aturan-aturan
Allah, jika bukan Islam maka sudah pasti kerusakan yang akan terjadi.
Dan Kami telah turunkan
kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,
yaitu kitab-kitab dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka
putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang
kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu , Kami berikan aturan dan jalan yang
terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat ,
tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu
semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan
itu, dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari
sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling ,
maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah
kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya
kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QS.AL Maidah(5) ayat 48-49)
Wallahu ‘alam bissawab
Langganan:
Postingan (Atom)