Senin, 13 Agustus 2012

Masalah Lingkungan Penyebabnya dan Solusi Islam


Buku ini telah diterbitkan oleh
Hizbut Tahrir - Denmark
1430 H / 2009M

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Q.S. AR RUUM, ayat 41)

Kata pengantar

Isu lingkungan belum pernah mendapat perhatian sebanyak hari ini sepanjang sejarah umat manusia karena akumulasi dari masa lalu, sebuah konsekuensi negatif dari revolusi industri dan eksplorasi manusia akan sumber daya alam. Dunia saat ini mengkhawatirkan kerusakan lingkungan. Yang paling diperdebatkan dalam konteks ini adalah perubahan iklim dan pemanasan global, perhatian yang tidak terbatas pada satu negara saja, bahkan seluruh dunia, karena pemanasan global mempengaruhi seluruh dunia, maka isyu ini telah mendapatkan sejumlah besar perhatian internasional. Beberapa konferensi ilmiah, puncaknya adalah diselenggarakan forum internasional untuk membicarakan penyebab dari masalah ini, solusinya dan kerjasama antara negara untuk mengatasinya. Penyelenggara berusaha membuat komitment internasional, yang mewajibkan untuk patuhan terhadap segala sesuatu yang dianggap sebagai solusi untuk perubahan iklim, mengatasi penyebab dan dampak berbahaya dengan cara yang menyeimbangkan dan menjaga standar hidup dan kebutuhan alam ; sumber daya di satu sisi, dan perhatian terhadap iklim di sisi lain. Dengan partisipasi beberapa kepala negara dan sejumlah besar delegasi, tenaga ahli dan peneliti, Konferensi Perubahan Iklim Kopenhagen diselenggarakan pada 7 Desember sampai 18 Desember 2009 M, sebagai bagian dari rangkaian panjang konferensi internasional..................

Semua yang mengikuti konferensi berkomitmen dan berjanji, memberikan perhatian khusus bagi studi penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan barat, para ahli dan pemikir menyadari bahwa duduk persoalan isyu lingkungan telah salah arah dari awal. Hal ini disebabkan fakta bahwa perdebatan utama terbatas pada gejala ketidakseimbangan lingkungan dan penyebab langsung di balik itu, seperti : efek gas rumah kaca, yang disebabkan oleh industri. Ini adalah dampak dari masalah dan bukan penyebab utama. Oleh karena itu tidak akan ada progres yang signifikan dalam menyelesaikan masalah lingkungan. Tidak akan mencapai  tujuan atau jalan di tempat jika definisi 'permasalahan' cacat. Kami tidak percaya bahwa sebenarnya penyebab masalah lingkungan adalah produksi, pengembangan teknologi atau eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan umat manusia. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Allah SWT telah mentasbihkan bumi dengan segala sesuatu yang terkandung di dalamnya untuk melayani umat manusia. Dia SWT telah menyerukan manusia untuk mengolah bumi dan mencari nafkah di dalamnya, dan untuk mengeksplorasi hukum-hukum alam (kausalitas) serta mengambil keuntungan dari hukum tersebut akan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi dan di atmosfer/langit dalam upaya/ikhtiar manusia untuk memenuhi kebutuhan mereka, memenuhi rasa lapar mereka dan menumbuh kembangkan penunjang kehidupan. Umat ​​manusia telah hidup di bumi dan menikmati manfaatnya tanpa menyebabkan kekurangan atau ketidakseimbangan. Allah SWT mengatakan:

"019. Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.20. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezki kepadanya.21. Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.. "[TMQ. Al-Hijr (15): 19-21]

Kami memandang masalah lingkungan secara menyeluruh penyebabnya adalah dimensi intelektual dan dilema ideology yang mendalam telah menjadikan secara permanen munculnya kerusakan lingkungan. Kami dapat memastikan bahwa revolusi industri yang telah dijadikan penanggung jawab utama untuk masalah lingkungan muncul dan berkembang di Barat. Dunia barat terus memimpin dalam bidang ini, sementara seluruh dunia mengikuti jejak nya. Dunia barat di mana budayanya telah membentuk landasan ideologis dan kerangka intelektual yang telah mendominasi revolusi industri serta prestasi. Budaya materialistik dan asas manfaat, serta filosofi “Sang Pencipta SWT harus dipisahkan dari urusan kehidupan”, seperti juga SERUAN KEBEBASAN (Liberalisme), termasuk kebebasan kepemilikan pribadi. Hal ini mengedepankan ‘manfaat’ sebagai dasar dalam bertindak dan meyakini bahwa kebahagiaan dapat dicapai dengan memenuhi setiap keinginan manusia. Pandangan ini juga yang melihat penyebab masalah ekonomi adalah kelangkaan barang dan jasa, menjadikan negara alat untuk melindungi kebebasan, dan memberikan manusia hak untuk mengatur (membuat aturan).

Alhasil cara pandang ini menebar benih-benih permasalahan di berbagai aspek kehidupan, termasuk masalah lingkungan. Cara pandang ini mengarahkan manusia dan masyarakat serta negara menuju kehancuran. Hal Ini telah membentuk individu yang tidak memilik rasa diawasi oleh Allah atau takut akan perhitungan Allah; setiap manusia mendahulukan materi dan berusaha mencapai kekayaan maksimum serta kesenangan dunia. Pola pikir seperti ini telah memadamkan cahaya kemanusiaan dan menjauhkan manusia dari nilai-nilai spiritual. Karena pola pikir demikian seseorang bisa menjadi serakah dan melanggar hak orang lain tanpa memperhatikan moral dan batas-batas atau nilai-nilai spiritual. Fakta ini sangat nyata terlihat dari pola konsumsi barang dan jasa yang berlebihan, dorongan untuk memiliki tanpa batas kebutuhan yang sesungguhnya. Mayoritas keluarga di barat menimbun barang-barang tersebut ; peralatan listrik, pakaian, produk kecantikan dan sebagainya, serta terus berganti seiring perkembangan model. Akibatnya, masyarakat Barat mengkonsumsi sesuatu tanpa memperdulikan dampak lingkungan yang semakin bertambah persoalannya. Pendapatan Nasional dan pertumbuhan ekonomi adalah sebuah standar keberhasilan suatu bangsa, masalah ekonomi adalah kelangkaan barang dan jasa, serta solving problem nya meningkatkan produksi. Inilah penyebab setiap negara terfokus pada produksi serta upaya untuk mencapai tingkat tertinggi pada produksi, upaya meningkatkan produksi inilah yang tidak ramah lingkungan. Mayoritas industri dan perusahaan manufaktur terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam secara habis-habisan demi memenuhi pasar dengan produksi secara besar-besaran sekeder mencari keuntungan dengan serakah, tanpa memperhatikan hal lain diluar keuntungan materi. Perusahaan-perusahaan dan industry-industri menjadikan target utama  mereka negara ketiga (miskin) dan orang-orang miskin untuk tunduk demi mewujudkan kepentingan ekonomi mereka sendiri. Mereka mengerahkan segala upaya untuk mempengaruhi undang-undang dan legislator untuk mendapatkan keuntungan mereka sendiri. Semua ini dilakukan tanpa memperhatikan konsekuensi-konsekuensi berbahaya yang berdampak kepada manusia, hewan atau lingkungan.

Selain itu, paham kapitalis menganut konstan trade-off antara pembangunan di satu pihak dan lingkungan serta manusia di sisi lain. Fundamental Pandangan ini cacat karena pembangunan ekonomi dan kemakmuran tidak harus melanggar aspek-aspek kemanusiaan, hewan atau lingkungan sekitarnya, kemudian solusi yang diberikan karena berdasarkan pandangan yang keliru hanya akan menimbulkan eskalasi masalah. Demikian pula, solusi yang diusulkan oleh politisi barat dari Konferensi Kyoto, Konferensi Uni Eropa di Kopenhagen (COP15) hanya berkisar di ketidak pedulian lingkungan dan perubahan iklim, jika hal ini terjadi maka perusahaan barat harus membayar dengan uang (bukan kepedulian,pen).

Barat mendominasi dunia dengan sistem kapitalis penyebab semua ini ; kelaparan, kemiskinan, kolonisasi, perang, pembunuhan massal warga sipil, krisis ekonomi dan munculnya dictator boneka 'rezim' barat di dunia Islam dan negara-negara miskin lainnya. Demikianlah terus berulang kerusakan lingkungan serta munculnya masalah lingkungan hanyalah buah dari sisitem kapitalis.

Hari ini, umat manusia berdiri di persimpangan jalan  Kapitalisme tanpa keraguan menggiring umat manusia menuju bencana tsunami yang tak terbayangkan. Munculnya krisis yang kita saksikan di zaman ini tidak lain adalah warisan ideologi KAPITALIS yang membunuh secara perlahan - tanpa disadari, melalui penindasan yang brutal dari bangsa lain. Islam memiliki pandangan yang berbeda secara fundamental mengenai hal ini. Islam menawarkan solusi umat manusia yang dapat memajuan ekonomi secara real, stabilitas dan kemajuan untuk seluruh umat manusia dengan tanpa mengorbankan lingkungan untuk kepentingan sekelompok kecil elite.

Kaum Muslim memiliki kemampuan, jika mereka memiliki kekuatan, untuk mengubah jalan hidup dan memilih metode Islam, yang tidak hanya akan memberikan ketenangan kepada manusia, tetapi juga menghormati alam dan lingkungan, yang merupakan kebutuhan untuk kelangsungan hidup umat manusia.
Dalam buku ini akan secara singkat diungkap realitas solusi yang diusulkan di forum internasional, termasuk Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen, agar dapat terlihat jelas perbedaan antara pandangan Islam dan pandangan Kapitalisme tentang isu lingkungan dan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan.

Realitas dan Masalah

Definisi lingkungan atau alam

Lingkungan, adalah semua yang hidup dan tak hidup dan terjadi secara alami di Bumi atau pada bagian dari bumi. Kita telah melihat dalam jangka panjang terjadi secara berulang kerusakan pada lingkungan, Negara barat dan perusahaannya secara langsung atau tidak langsung telah merusak hutan, sungai dan membunuh banyak hewan hingga beberapa spesies terancam punah, beberapa organisasi pemerhati hewan telah mengumpulkan tanda tangan sebagai protes. Pada hari ini masih terus terjadi, jutaan ton limbah yang dikirim dari negara-negara industri barat ke negara-negara dunia ketiga hanya untuk menguntungkan dirinya sendiri. Konsekuensinya adalah tanah dan sungai di negara-negara ketiga terkontaminasi, karena proporsi limbah beracun, seperti baterai dan timah, yang memiliki efek langsung pada sistem saraf manusia. Semua ini telah menyebabkan banyak kematian pekerja dan menyebabkan kerugian yang luas dan ribuan orang lain.

Tapi perdebatan lingkungan dan perubahan iklim yang berlangsung di media dan di kalangan politisi di Barat telah salah dalam memahami penyebabnya sehingga mengabaikan masalah sesungguhnya secara keseluruhan. Perubahan iklim telah mengabaikan fokus utama kepada fokus lingkungan saja. Diskusi seharusnya tidak terbatas pada perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon. Utamanya adalah dampaknya terhadap manusia, pembicaraan harus fokus pada perilaku sembrono negara-negara dan perusahaan barat. Mengurangi CO2 hanya solusi sementara, pencemaran yang disebabkan oleh perusahaan dan kolonisasi barat di Negara-negara dunia ketiga lebih real. Alih-alaih memberikan solusi malah membicarakan perilaku individu-individu Negara tersebut. Kami tidak ingin membicarakan fakta-fakta ilmiah di sini, karena para akademisi dan organisasi bergantung pada dukungan keuangan dari perusahaan untuk membiayai banyak penelitian mereka. Hal ini akan membuat hasil penelitian subjektif dan memicu spekulasi, terutama bila menyangkut kepentingan besar perusahaan.

Sebenarnya, hal berikut yang harus dibahas:
  • Bagaimana seseorang menghindari semua ancaman lingkungan?
  • Apa yang menyebabkan bencana lingkungan?
  • Siapa bertanggung jawab untuk ini?
  • Haruskah pertumbuhan ekonomi mengorbankan lingkungan?

Solusi menurut Kapitalisme

Dari Perjanjian Kyoto sampai COP15

Bagian Satu
Issue itu berubah menjadi Penawaran dan Permintaan - Sistem Cap and Trade merupakan bagian integral dari Protokol Kyoto dan Uni Eropa Emisi Trading Scheme (EU ETS). Perjanjian baru pada Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen (COP15), jika para pihak berhasil mencapai perjanjian. Menurut skema ini, negara-negara yang bergabung dengan perjanjian harus mengungkapkan total emisi karbon.
Negara-negara berkewajiban untuk mengurangi jumlah yang dilaporkan dengan persentase yang belum disepakati. Dengan jalan menetapkan jumlah CO2-Kuota ke perusahaan di negara masing-masing. Perusahaan-perusahaan ini kemudian diminta untuk mengurangi emisi karbon mereka dari waktu ke waktu.
Negara yang mampu mengurangi emisi karbon dapat memilih untuk menggunakan kuota, atau membatasi diri untuk menguranginya. Kemudian dapat menjual kelebihan CO2-Kuota di pasar internasional untuk lain perusahaan yang ingin lebih banyak CO2. Dengan demikian, CO2 telah menjadi komoditas, yang harganya ditetapkan sesuai dengan prinsip "Penawaran dan Permintaan ". Mantan kepala Bank Dunia, Nicholas Stern, berkomentar pada "Cap and trade" mengatakan: "kegagalan terbesar pasar di dunia yang Merujuk Perjanjian Perubahan iklim ini adalah “Telah membiarkan pasar untuk memecahkan masalah lingkungan,” Konferensi Kyoto dan EU ETS, telah memberikan legitimasi bagi perusahaan untuk mencemari.

Mekanisme "Sistem Cap and Trade", yang merupakan bagian dari kesepakatan Kyoto dan ETS Uni Eropa, serta mekanisme "program Hujan Asam AS", bertujuan untuk memprivatisasi dan hanya bermanfaat untuk industry yang paling banyak kontribusi polusinya bagi negara (di Barat).
Nicholas Stern menunjukkan bahwa "dasar perdagangan emisi yang menetapkan hak emitter, dan kemudian dapat diperdagangkan "ini adalah Masalah baru." Hal ini menjadikan pencemaran telah menjadi hak yang dapat diperoleh dan dijual oleh perusahaan swasta. Dalam perjanjian tersebut telah melegalkan perusahaan untuk menyebabkan polusi dan pencemaran dengan tanpa biaya. CO2 menjadi produk dengan pasar sendiri, yang disebut pasar - karbon. Menurut laporan yang diterbitkan oleh Pointcarbon.com, karbon emisi meningkat dari 1,6 miliar ton pada 2006 menjadi 2,7 miliar ton pada tahun 2007, yaitu 68% meningkat. Sementara itu, penjualan CO2 memiliki kuota meningkat secara signifikan pada periode yang sama. Pada tahun 2006 perdagangan sebesar $ 33 miliar, dan pada tahun 2007 sebesar $ 60 miliar, yaitu meningkat sebesar 80%. Dan pada tahun 2008 perdagangan mencapai puncak sebesar $ 118 miliar. Dengan demikian, perdagangan CO-2Kuota terus tumbuh meskipun resesi global. Oleh karena itu, tidak mengherankan perusahaan barat semakin senang dengan sistem ini yang menjamin mereka bebas untuk mencemari. Karena perdagangan yang dilegalkan. Sistem Cap and trade telah menjadikan perusahaan barat terkaya dan terkuat untuk bebas mencemari.
Dengan demikian, sistem kapitalis memberikan hak untuk mencemari. System kapitalis mengatur pencemaran lingkungan dalam mengekstraksi minyak, batubara dan sumber daya alam lainnya, hal ini berdampak pada akumulasi polutan. Karena keberadaan organisasi ini pula menyebabkan monopoli yang hanya mengutamakan kepentingan barat. Kemudian hal ini akan memungkinkan munculnya kerusakan yang lebih besar.

Berlebihan dalam Penilaian Kuota
Pembagian kuota yang hanya dinikmati oleh negara tertentu secara berlebihan, kemudian menyebabkan surplus CO2-Kuota yang dialokasikan untuk perusahaan. Misalnya dalam Republik Ceko pada tahun 2005 besar energi perusahaan cez diberikan sepertiga dari CO2-Kuota 97,6 juta ton kepada negara penerima kuota. Pada tahun 2004, volume karbon emisi di Republik Ceko adalah pada 90 ton, yang dijamin oleh negara dengan keuntungan $ 187.000.000 sebagai hasil dari penjualan CO2-Kuota di periode antara 2005-2007. CEO cez, Martin Romawi, mengatakan bahwa perusahaan dijamin keuntungan besar melalui penjualan CO2-Kuota saat harga tinggi dan saat harga jatuh perusahaan membeli kembali kuota untuk meningkatkan produksi batubara. Ini adalah realitas dari Negara-negara yang telah bergabung dengan Protokol- Kyoto dan EU ETS atau perjanjian serupa lainnya. Akibatnya ketika perusahaan menginvestasikan teknologi baru untuk mengurangi emisi karbon, hasilnya total emisi karbon tidak akan menurun, karena perusahaan yang memiliki terlalu banyak CO2- Kuota akan menjual kuota mereka ke perusahaan lain yang akan menggunakan kuota tersebut untuk meningkatkan prduksi yang berdampak pada polusi. Oleh karena itu sangatlah menyesatkan menjadikan masalah ini sebagai keutamaan, dan menyesatkan berpendapat bahwa pengurangan konsumsi listrik akan mengurangi emisi karbon disebabkan produksi listrik. Hal ini hanya untuk mendapatkan kelebihan co2-Kuota untuk dijual ke negara lain, yang tergantung pada batubara untuk produksi listrik. Membebani konsumen akan tanggung jawab ini hanyalah upaya politisi barat dalam mengopinikan pandangan mereka dalam upaya melepaskan tanggung jawab mereka untuk kepentingan kapitalis.
Bagian Kedua
"Pembangunan Bersih"
Adalah Menciptakan Pembangunan Bebas Polusi (CDM/clean development mecanism) regulasi Negara bagi industri untuk meningkatkan CO2-Kuota melalui pembelian CO2-Kredit (kredit dari gas buang yang menyebabkan efek rumah kaca) dari Negara berkembang. Atas dasar pemahaman pembangunan berkelanjutan, perusahaan tidak perlu mengurangi polusi bahkan ketika kuota mereka telah melampaui batas. Sistem ini menerapkan sitem “investasi di Negara-negera berkembang yang berkontribusi mengurangi emisi karbon.” Menurut peraturan perjanjian Kyoto, setiap industry yang menghasilkan CO2-Kredit bisa menjual dan membeli agar tidak menghambat produksi. Dengan demikian perusahaan boleh mencemari lingkungan dan efek gas buang yang menimbulkan efek rumah kaca dalam jumlah lebih besar dari kuota yang diberikan kepada mereka oleh negara. Sistem ini membebaskan perusahaan besar kontribusi polusinya dari tanggung jawab atas polusi yang mereka sebabkan sepanjang tahun. Lebih dahsyatnya bahkan membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan untuk terus mencemari dengan cara yang sama. Sejak diberlakukan, proyek "CDM" ("proyek hijau ") diawali dengan kerusakan, penipuan dan kurangnya transparansi. Proyek-proyek ini pada kenyataannya sering memperburuk kerusakan terhadap lingkungan di negera-negara berkembang. Di antaranya adalah pabrik kimia di provinsi Gujarat - India, miliki GFL (Gujarat Fluorochemicals Limited), berkantor pusat di London. Adalah bagian dari "proyek hijau" PBB, pabrik ini dibiayai oleh pembayar pajak. Berproduksinya pabrik ini menghasilkan bahan kimia beracun sebagai limbahnya, kemudian mencemari air di daerah sekitarnya, sebelum pabrik tersebut beroperasi air disekitarnya menjadi sumber air bersih yang bisa diminum. Sekarang sumber-sumber air tersebut dikenal dengan sebutan “AIR KEMATIAN”. Dampak lainnya gagal panen dan merusak tanah. Hal yang paling menakjubkan dari kasus ini adalah bahwa perusahaan yang memiliki tanggung jawab atas pencemaran ini adalah bagian dari "CDM". Maslah lain yang terjadi pada negara-negara berkembang seperti : China dan Brasil, dimana perkembangan industri relative lebih muda dibandingkan dengan di Barat. Mereka (cina dan brazil) di wajibkan untuk mengurangi emisi buang karbon oleh Negara-negara barat yang telah jauh lebih dahulu dan lebih berkembang industrinya. Mereka (cina dan brazil) diwajibkan CO2-Kuota sejak pengembangan industry, jelas tidak fair, karena kontribusi mereka (cina dan brazil) tidaklah sama dalam mencemari sebagaimana industry-industri di barat, di sisi lain cina dan brazil membutuhkan peningkatan produksi yang pararel memerlukan peningkatan jumlah emisi karbon, maka mustahil mengurangi kuota. Akibatnya, proyek hijau ini apapun perjanjiannya, sekarang dan seterusnya akan tetap menjadikan negara-negara barat yang mendominasi karena mereka telah lebih dahulu dalam produksi dan lebih makmur.
Selanjutnya, sebagian besar negara-negara non-barat (negara berkembang), termasuk negara-negara Muslim dunia, tidak bisa memiliki industri. Karena jika negara-negara berkembang menjadi bagian dari kesepakatan ini, sampai kapanpun akan menghambat pembangunan, sehingga Negara-negera berkembang mustahil atau sangat sulit untuk menjadi negara industri. Negara-negara berkembang akan dipaksa untuk menjual CO2-Kuota mereka ke negara maju. Atas dasar ini, manfaat CDM (proyek hijau) bagi Negara-negara berkembang tidak ada sama sekali kecuali menjual CO2 KUOTA mereka (Negara-negera berkembang) kepada Negara-negera barat, ini sama artinya dengan peningkatan produksi untuk mereka (negera-negera barat). Negara-negara berkembang akan menjadi pasar/konsumen polusi dengan kata lain negara-negara berkembang akan tetap tunduk pada pengaruh dan dominasi industri Negara barat.
Akhirnya solusi barat dengan perjanjian dan konferensi yang ada dengan poroblematika iklim hanya akan menempatkan negera-negara maju sebagai penjamin bagi perusahaan-perusahaan barat. Sejalan dengan hal ini maka iklim dan lingkungan tidak menjadi penghalang bagi mereka seterusnya, karena polusi adalah bagian lain dari pertumbuhan ekonomi dan pencapaian keuntungan. Berdasarkan kekuatan pasar bebas, solusi ini menjadikan lingkungan sebagai korban keserakahan mereka yang menyebabkan krisis lingkungan di memulai.

Kapitalisme menyebabkan krisis lingkungan
Masalah lingkungan bukan satu-satunya kegagalan dari sistem kapitalis, yang menyebabkan satu demi satu krisis ; Krisis pangan global, krisis keuangan dan ekonomi yang kita alami beberapa tahun terakhir, kemudian adalah krisis Kapitalisme sendiri. Krisis-krisis ini menyebabkan kemiskinan dan pada saat yang sama memungkinkan bagi beberapa orang untuk menumpuk kekayaannya. Hal ini lebih dari sekedar apa yang manusia pikirkan.
Alasan kapitalisme tidak mampu memberikan solusi yang benar bagi masalah yang dihadapi umat manusia, adalah pertama-tama adalah doktrin ('aqidah). Doktrin yang dibangun di atas gagasan kompromi menjadikan Pikiran manusia sebagai legislator. Ide memisahkan agama dari kehidupan telah membawa orang di bawah kendali kapitalistik legislator yang percaya bahwa tujuan hidup adalah untuk memperoleh kepuasan nafsu, serta criteria manfaat yang bisa menguntungkan bagi beberapa pihak.
Alasan Kapitalisme tidak bisa memberikan solusi yang benar adalah karena pandangannya pada masalah ekonomi, yaitu : kelangkaan sumber daya berpengaruh terhadap pertumbuhan dan konsumsi (teori kelangkaan). Hal ini telah membuat fokus kapitalisme terbatas pada produksi dengan mengabaikan distribusi yang adil bagi pemenuhan kebutuhan dasar individu (perumahan, makanan dan pakaian). Misalnya, Amerika Serikat di 2003 meningkatkan produksi, sementara tingkat kemiskinan tetap meningkat 1,3 juta orang. Kesimpulannya tidak ada ruang bagi moralitas sehubungan dengan transaksi ekonomi Kapitalisme, karena tujuan ekonomi kapitalis adalah mewujudkan nilai-nilai materi, dan peningkatan kekayaan bagi individu sebagai kunci untuk sukses, terlepas dari konsekuensi masyarakat dan alam. Pendiri kapitalisme, Adam Smith, menyatakan “bahwa keserakahan adalah moral individu,” dan moral ini yang mengontrol perekonomian. Seperti halnya filsafat yang merusak bagi umat manusia dan lingkungan, telah saksikan kerusakan, pencemaran sungai, hutan dan lahan pertanian sebagai konsekuensi dari tindakan perusahaan-perusahaan barat di seluruh dunia.
Baik di Indonesia atau Amerika Selatan perusahaan-perusahaan ini merambah hutan dunia. Hutan-hutan, yang secara langsung berkontribusi untuk mengurangi karbon di atmosfer, hutan-hutan ini terancam punah. Ironisnya perusahaan yang sama membuat pidato tentang melindungi lingkungan dan iklim. Orang-orang di Amerika Selatan, Afrika, Asia dan bahkan di Eropa hidup dengan tanah terkontaminasi. Hal ini berdampak pada kelahiran bayi yang cacat dari dampak limbah beracun yang dibuang di lautan, sungai dan danau. Di saat pidato sedang bacakan tentang mengurangi emisi karbon, saat yang sama mereka mengirim limbah beracun ke negara-negara dunia ketiga, membunuh manusia, mencemari lahan pertanian dan mebinasakan ikan.
Contoh nyata adalah sungai Nil telah terkontaminasi sehingga orang-orang yang meminumnya menderita masalah kesehatan yang parah. Tarik Sameer, dari pusat penelitian administrasi Air di pusat penelitian nasional, mengatakan: "Sungai Nil terkontaminasi limbah industry dan sangat sulit di netralkan. Dia menambahkan bahwa "pelarut organik dari produksi industri, pertanian dan limbah yangbuang di Sungai Nil tidak hilang, bahkan setelah air netralkan dengan klorin di pabrik pengolahan air limbah "
Biaya yang besar sehubungan dengan perlindungan lingkungan, bahkan ketika keuntungan adalah satu-satunya tujuan, setiap perusahaan akan bertujuan untuk meminimalkan biaya. Menurut logika kapitalistik, ukuran keuntungan lebih prioritas ketimbang melindungi lingkungan dan martabat manusia. Sejak dari awal kapitalisme adalah penyebab kehancuran yang jelas dimana manusia dan lingkungan menderita, orang bijaksana harus bertanya-tanya tentang motif kapitalis dan mengkhawatirkan masa depan kehidupan umat manusia serta pelestarian dan perlindungan lingkungan!

Pandangan Islam
Pandangan hidup Islam didasarkan pada keyakinan mutlak bahwa manusia, kehidupan dan alam semesta diciptakan oleh Pencipta - Allah (yang Maha Suci dan Maha Agung), dan bahwa Islam adalah risalah dari Maha Pencipta yang diturunkan kepada umat manusia untuk membawanya dari kegelapan menuju cahaya. Ketika seorang manusia secara intelektual benar-benar yakin dengan doktrin ini kemudian merasakan kenikmatan akan ketenangan pikiran, maka ia akan mampu menciptakan pemikiran-pemikiran baru dalam menyelesaikan persoalan dengan islam sebagai doktrin dasar untuk semua nya.
Konsekuensinya, seorang Muslim yakin bahwa Sang Pencipta, Allah SWT, telah menurunkan pesan terakhir yang menginformasikan jalan kebaikan dan kejahatan, kebenaran dan kepalsuan. Solusi semua masalah kehidupan, doktrin Islam adalah suatu sistem yang komprehensif bagi kehidupan. Sistem ini mengatur kebutuhan manusia, kapan saja dan dimana saja serta tidak terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya, baik keadaan atau kepentingan individu.
Selain itu, doktrin Islam memecahkan masalah dengan pertimbangan semua aspek baik materi maupun spiritual, manusia, moral. Ajaran Islam mengatur segalanya sehingga sesuai dengan nilai-nilai kebenaran. Oleh karena itu, nilai material tidak lebih utama ketimbang nilai-nilai lain, dan tidak ada nilai yang diabaikan sehingga suatu nilai mendukung nilai yang lain, tetapi nilai-nilai tersebut dikoordinasikan. Aturan masyarakat diberlakukan atas dasar koordinasi antara empat nilai, bukan atas dasar kemakmuran materi saja, di mana Produk Domestik Bruto atau indikator ekonomi lainnya dijadikan rujukan kriteria. Kemajuan material dan pertumbuhan yang mengorbankan penduduk dunia, atau mengorbankan alam, tidak pernah dapat menjadi kriteria yang benar untuk diterapkan di masyarakat. Empat nilai tidak akan tercapai jika undang-undang untuk manusia, didasarkan pada “bahwa manusia tidak mampu bebas dari pengaruh kepentingan sendiri dan sikap pragmatis.” Fakta bahwa manusia tidak luput dari : perbedaan, ketidaksesuaian, kontradiksi mempengaruh lingkungan di mana dia tinggal, akan menjadikan manusia tidak konsisten dan senantiasa berseteru kemudian pasti menyebabkan penderitaan manusia itu sendiri. Keadaan dunia saat ini, yang rusak oleh korupsi, ketidakadilan dan kerusakan pada diri manusia serta alam, adalah bukti nyata ketidakmampuan manusia merancang sistem yang cocok untuk menentukan apa yang baik dan apa yang buruk.
Islam tidak melarang manusia untuk menikmati berkah-berkah Allah, juga tidak melarang untuk bekerja, atau mendapatkan keuntungan dan kekayaan. Sebaliknya, Islam mewajibkan berkerja demi kemajuan kehidupan manusia, Allah SWT berfirman :
" Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. "[TMQ. Al-A'raf 7:32]
Namun, Islam tidak mempeerbolehkan sebagian orang menikmati (rizki Allah) sementara yang lain tidak dapat memenuhi kebutuhan primer mereka. Karena Islam memandang masalah ekonomi terkait dengan distribusi kekayaan dan bukan kelangkaan (barang atau jasa). Oleh karena itu perhatian Islam tidak ditujukan kepada peningkatan produksi, melainkan distribusi harta yang adil (pemenuhan kebutuhan primer), karena Islam telah bertekad untuk memberantas kemiskinan, dan untuk menjamin keseimbangan dalam menjaga kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta individu. Dengan demikian, Islam tidak mengabaikan kebutuhan individu yang mendukung masyarakat, juga tidak mendukung kebutuhan individu dengan mengorbankan masyarakat. Islam tidak membenarkan kondisi tidak manusiawi yang terjadi di sebagian besar dunia hari ini di bawah sistem kapitalistik, hanya karena hawa nafsu penimbunan kekayaan oleh segelintir orang terjadi.
Islam membentuk individu yang senantiasa mengingat dan merasa diawasi Allah dalam segala urusan, dan individu secara sukarela menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Nya, bahkan berkorban untuk memenuhi kewajiban. Setiap individu muslim dapat dipastikan menjauhkan diri dari keserakahan dan Konsumsi yang berlebihan. Syariah Islam memastikan kegiatan ekonomi sesuai dengan moral dan nilai-nilai spiritual, kegiatan ekonomi bukan menjadi aktivitas materi belaka yang tidak memperhatikan apa pun kecuali keuntungan. Dengan demikian, Islam menghilangkan jenis perilaku manusia yang mengarah kepada ketidak seimbangan lingkungan.
Pandangan Islam terhadap lingkungan
Islam tidak memandang hubungan manusia dengan alam adalah suatu konflik atau kontradiksi. Sebaliknya, karena alam semesta dan kehidupan itu sendiri - sama seperti manusia - semua adalah ciptaan Allah, Islam memandang hubungan manusia dengan alam adalah hubungan yang saling melengkapi. Terlebih Allah telah menempatkan alam semesta untuk dinikmati manusia dan Dia SWT mewajibkan manusia untuk mengolah alam dengan baik. Allah SWT berfirman :
"Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.
"Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. "[TMQ.. Ibrahim 14:32-33]
Dan Dia SWT berfirman:
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". " [TMQ Al-Baqarah 2:. 30]
Berusaha keras dan menghindari kerusakan bumi, karena bumi adalah rizki dari Allah SWT. Allah (Yang Mahasuci dan Maha Agung) berfirman :
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. "[TMQ. Al-A'raf 7: 56]
Islam menganggap keserakahan akan sumberdaya alam adalah kejahatan menjijikkan.
Allah (Yang Mahasuci dan Maha Agung) berfirman :
" 204. Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras.
205. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. "[TMQ.. Al-Baqarah 2:204-205]
Islam juga telah menjelaskan bahwa alam semesta dan bumi telah diciptakan dengan seimbang, terukur dan tepat untuk segala situasi.
Allah (Yang Mahasuci dan Maha Agung) berfirman :
"Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. "[TMQ.. Al-Hidjr 15:19]
Selanjutnya,
Allah (Yang Mahasuci dan Maha Agung) berfirman :
"Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.. "[TMQ. Al-Qamar 54: 49]
Inilah pandangan Islam dalm ayat-ayat Quran yang cukup menggambarkan kepedulian Islam alam dan lingkungan, serta menunjukkan perlunya melestarikan lingkungan dan larangan menjadikannya tidak seimbang. Inilah panduan seorang Muslim yang ingin mengolah dan melestarikan bumi serta menjaga nya. Masih banyak lagi teks-teks syariah (aturan islam) baik dalam al Quraan dan Sunnah nabi SAW yang berkaitan dengan lingkungan, yang mengindikasikan bahwa Islam tidak terbatas hanya pada penanganan masalah umum tapi lebih dari yang kita bayangkan. Islam melampaui itu semua hingga rinci, sehingga mampu mencegah manusia untuk merusak dan mencemari lingkungan. Islam tidak mebiarkan hubungan antara Muslim dan alam sesuai keinginan individu tanpa memperhatikan alam atau kehidupan manusia. Berikut ini adalah beberapa riwayat dari Nabi (saw) yang cukup untuk menunjukkan rincian ini:
Berhubungan dengan air
Diriwayatkan dari Abu Hurairah .ra, mengatakan, bahwa rasulullah (saw) berkata : "janganlah diantara kalian buang air di air yang tidak mengalir, dan kemudian menggunakannya untuk mandi "(HR Bukhari dan Muslim).
Muadz bin Jabal .ra, dari Nabi (saw): "Hindari tiga tindakan yang tidak baik : buang air besar di sumber air, di jalan, dan di tempat orang berteduh "(Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Abdullah bin Amru bin al-As .ra, meriwayatkan: " Rasulullah (saw) melihat Sa'ad ketika berwudhu. Kemudian berkata: Sa'ad kenapa engkau membuang-buang air? Sa'ad berkata: apakah ini pemborosan (israf) dalam wudhu? Ia (Nabi SAW) berkata: Ya, bahkan jika Anda di pinggir sebuah sungai yang mengalir "(Ibnu Majah).
Menghindari bahaya
Beliau Rasulullah (saw) berkata: "cabang Iman ada 70 atau 60 cabang, yang tertinggi adalah bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, dan yang terendah adalah menyingkirkan sesuatu yang berbahaya dari jalan "(Muslim)
Beliau Rasulullah (saw) berkata: "menyingkirkan sesuatu yang berbahaya dari jalan adalah sedekah "(HR Bukhari).
Beliau Rasulullah (saw) berkata: "Seseorang menemukan cabang berduri dalam perjalanan, lalu ia mengambilnya(menyingkirkannya). Allah akan senang dan memaafkannya " (HR Bukhari).
Tanaman dan tanaman
Beliau Rasulullah (saw) berkata: "Tidak seorangpun yang menanam pohon kemudian tumbuh dan berkembang, lalu burung, manusia atau hewan makan dari itu(tumbuhan), kecuali semua itu menjadikan sebagai amal baginya "(HR Bukhari)..
Beliau Rasulullah (saw) berkata: "Barangsiapa yang memupuk tanah tandus, itu milik Dia "(Abu Dawud).
Beliau Rasulullah (saw) berkata: "jika hari perhitungan datang, dan ditangan kita terdapat pohon muda, maka tanamlah jika mungkin "(Ahmad)
Ketika Nabi (saw) yang mengirim sahabatnya untuk jihad, dia (Saw) menasihati mereka dengan kata-kata berikut: "Pergilah dengan nama Allah .... dan jangan kalian menebang pohon-pohon, kecuali pohon-pohon yang menghalangi kalian dengan kaum musyrikin "(HR Baihaqi).
Burung dan hewan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (saw) berkata: "Seorang pria dalam perjalan kemudian dia sangat haus dan ia menemukan sumur dan turun ke dalamnya. Dia minum dan kemudian keluar. Ada anjing yang terengah-engah dan mmeminum dari lumpur menghapus dahaganya. Orang itu berkata, 'Anjing kehausan sebagaina aku. "kemudian dia pergi ke dalam sumur dan mengisi sepatunya dengan air lalu memberikan anjing tersebut minum. Allah akan berterimakasih padanya dan mengampuninya. "Mereka (sahabat) berkata," Rasulullah, ada pahala meski hanya binatang? "Dia (SAW) berkata," Ada pahala untuk segala sesuatu yang hidup"(HR Bukhari).
Ibnu Umar .ra meriwayatkan, bahwa Rasulullah (saw) berkata: "Seorang wanita ditakdirkan masuk Neraka karena mengikat seekor kucing tanpa diberi apa-apa (makan). Si Kucing pun sulit untuk mencari makan sendiri (karena terikat) sampai meninggal (karena kelaparan) ". (HR Bukhari).
Diriwayatkan oleh Anas ra, yang mengatakan: " Beliau Rasulullah (Saw) melarang berburu binatang terikat. "(HR Muslim).
Beliau Rasulullah (saw) berkata: "Barangsiapa yang membunuh seekor burung gereja atau apa pun lebih besar dari itu tanpa tujuan yang benar (untuk makan), Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kiamat " yang mendengar bertanya, "Ya Rasulullah, apa tujuan yang benar?"
Dia SAW menjawab, "Hewan di bunuh untuk dimakan, tidak hanya sekedar memenggal kepalanya dan kemudian membuangnya "(Nasai)..
Yang tersebut di atas hanya sebagian kecil dari samudra Syariah (aturan-aturan islam) berkaitan dengan lingkungan. Teks-teks ini memberikan gambaran unik bagaimana Islam fokus pada alam. Selanjutnya Islam memberikan gambaran umum bahwa Allah telah menciptakan alam dan menjadikannya untuk kebutuhan manusia, kemudian memerintahkan manusia untuk mengelolanya bukan untuk merusaknya.

Islam menyuruh menghindari bahaya dan yang menyebabkan bahaya, dengan demikian maka secara prinsip Islam melarang pencemaran lingkungan jika melihat sebagian besar teks-teks syariah, termasuk kata-kata Nabi: "sesuatu yang menjadi jalan kepada sesuatu yang terlarang adalah terlarang."(Daraqutni).

Contoh prinsip-prinsip ini: "sesuatu yang berbahaya adalah terlarang (haram)", "bahaya akan hilang " jika penyebab bahaya (meskipun penyebab itu boleh/Mubah) juga dilarang (haram), Berkaitan dengan masalah lingkungan penanganannya harus dengan cara-cara yang tidak berbahaya atau menyebabkan bahaya.
Maka meskipun tidak ada teks syariah yang melarang (haramkan) sesuatu, jika sesuatu itu berbahaya maka hukumnya adalah “HARAM”. Demikian halnya dengan sesuatu yang tidak berbahaya (haram) tetapi dengan sesuatu itu akan timbul suatu bahaya maka sesuatu (yang tidak berbahaya dan tidak haram itu) menjadi bahaya dan haram juga.
Syariah melarang untuk mencemari lingkungan sehingga menjadi berbahaya, atau mengarah pada bahaya, bahkan mengarah kepada sesuatu yang dilarang meskipun masih dalam proses. Islam melarang (haram) Pembangunan ekonomi atau eksploitasi sumber daya alam, dengan mencemari air, udara dan tanah, sehingga beracun, menimbulkan penyakit dan merusak tanah, serta merusak habitat hewan dan ikan. Terlepas dari biaya yang besar untuk menghindari hal ini, Syariah telah mengabaikan pembahasan kerugian ekonomi yang terkait dengan melawan kerusakan lingkungan dan memerangi polusi.
Mengenai perusakan daerah milik umum (public) tertentu, seperti polusi tanah, sungai, danau, padang rumput dan hutan, Islam tidak membolehkan penguasaan individu. Sebaliknya, Islam menempatkan kepemilikkan public (umum) di bawah pengawasan negara yang menjamin dari sesuatu yang bisa merugikan (kepemilikkan ini). Negara juga wajib mengganti kerugian dari masyarakat, dan melarang pabrik-pabrik membuang limbah produk yang berbahaya mereka ke sungai dan lautan.
Islam telah mengatur kepemilikkan dalam jenis-jenis kepemilikkan dan cara-cara (mendapatkannya) akuisisi, dengan distribusi yang benar. Hal ini berbeda dengan solusi kuota perjanjian iklim yang telah ditetapkan, dimana pembatasan jumlah kuota berdasarkan jumlah industri. Hal ini menunjukkan bahwa perjanjian iklim dirancang untuk melayani perusahaan dan negara industri bukan untuk menghilangkan kerusakan/bahaya yang nyata. Siapa saja yang memperhatikan masalah ini akan menyadari bahwa kuantitas produksi bukan masalah. Masalahnya terletak pada jenis dan cara akuisisi (memiliki). Sebagai contoh, Jika pabrik dibangun di wilayah permukiman maka jelas berbahaya, yang menjadi persoalan adalah lokasi pabrik bukan produksi. Oleh karena itu, kita wajib melarang pembangunan pabrik tersebut di wilayah pemukiman.
Jika pabrik memproduksi barang yang menhasilkan limbah berbahaya, maka solusinya terletak pada bagaimana Anda menangani dan membuang produk limbah sehingga tidak merugikan kelestarian kehidupan manusia dan lingkungan. Solusinya tidak ditemukan dalam larangan produksi atau dalam pengurangan jumlahnya. Pabrik pemilik atau Negara yang mengawasi industri bertanggung jawab untuk menghilangkan bahaya.
Pelestarian Lingkungan Hidup di Negara Islam
Seluruh dunia Muslim hidup dalam keadaan mengerikan dengan menurunnya kualitas kehidupan. Para penguasa telah berkontribusi dalam kesengsaraan ini, sejak mereka sepakat untuk menjadi alat bagi Negara kafir asing, ini terjadi karena mereka menolak Islam dan hukum-hukumnya baik menolak dengan santun atau radikal dalam pelaksanaannya. Hal inilah yang menyebabkan mereka tidak bisa mencapai kemajuan dalam kehidupan. Untuk itu, kaum Muslimin membutuhkan infrastruktur, industri, pertanian, penelitian, kesehatan, ekonomi dan pembangunan, serta banyak hal untuk Masa depan.
Semua daerah-daerah muslimin harus berinvestasi dalam aspek penting untuk membentuk Negara Islam Dunia, yaitu Khilafah Islam. Namun meskipun tugas ini sulit dan tampak tidak mungkin, kebenaran bahwa Allah telah menganugerahkan kaum Muslimin dunia dengan semua sumber daya alam dan orang-orang muda yang memiliki keterampilan yang diperlukan di semua bidang kehidupan: ilmuwan, peneliti, dokter, insinyur dan lainnya. Kemudian Negara Khilafah akan menjadi negara industri, dan akan memastikan bahwa industri ini tunduk pada hukum Islam sehingga manusia tidak menyebabkan kerusakan pada lingkungan.
Untuk memastikan pelaksanaan sistem Islam bergantung pada individu yang takut kepada Allah dengan memahami doktrin Islam dijiwa-jiwa meraka. Namun, sistem Islam dalam tidak cukup hanya takut kepada Allah saja. Sistem Islam telah menetapkan mekanisme praktis untuk pelaksanaan hukum Islam. Dengan demikian, Islam telah menjadikan Negara bertanggung jawab sebagai pelaksana hukum yang ditetapkan, untuk menerapkan hukum dan memerintahkan yang ma’ruf (baik) dan menghukum jika terjadi kelalaian. Sistem peradilan berperan penting dalam menjaga pelaksanaan hukum Islam di masyarakat umum, termasuk isyu lingkungan dan perubahan iklim. Peran lembaga peradilan dalam isyu lingkungan secara ringkas sebagai berikut :
Qadhi al-Hisbah (Hakim Pengawas)
Islam menghalalkan perdagangan, produksi dan investasi dalam kondisi tertentu. Kondisi ini menentukan apa dan bagaimana seseorang dapat memiliki sesuatu (kepemilikan), karena Islam melarang kepemilikan hal-hal seperti minuman keras (termasuk NAZA), riba, penipuan dan monopoli. Untuk dapat memastikan bahwa semuanya berlangsung sesuai dengan Syariah dan untuk menghindari terjadinya kejahatan dalam kehidupan publik, Islam memiliki aturan dengan adanya hakim yang mengawasi pasar, rumah sakit, pabrik, dan perusahaan-sesuai agar sesuai dengan Syariah dan hal-hal lain yang bertentangan dengan syariah. Hakim ini disebut Hakim Hisbah. Hakim Hisbah Lingkungan Tugasnya mencegah eksploitasi berlebihan akan hewan dan lingkungan yang berpotensi merusak.
Hisbah akan berada di antara polisi (surthah), yang memeriksa dan mengawasi polusi dan limbah di lapangan. Jika ditemukan Pelanggaran Hakim Hisbah berhak langsung menghukum.
Qadhi al-Khusamat (Hakim Sengketa)
Salah satu masalah terbesar yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan adalah kerusakan yang berpengaruh kepada para pekerja dan orang-orang terkena limbah beracun atau sejenisnya. Islam menempatkan posisi yang jelas pada tindakan yang merusak, dan melarangannya. Hakim Sengketa adalah orang yang menentukan hal-hal yang diajukan oleh para korban. Hakim ini memberikan penilaian menurut hukum Syariah dengan memastikan bahwa tidak lagi terjadi dampak negatif dan memberikan denda/hukum kepada orang atau perusahaan yang telah menyebabkan kerusakan dang anti rugi sebagai konsekuensi dari kerusakan.
Qadhi al-Madzalim (Hakim yang menangani penguasa/pemerintah yang tidak adil)
Hakim ini memiliki tugas untuk menyelesaikan konflik yang muncul antara penguasa dan rakyat. Di bidang lingkungan hakim ini bekerja untuk menyelesaikan ketidakadilan penguasa yang tidak komitmen terhadap pelestarian lingkungan, contoh : pabrik milik Negara (bumn)yang menimbulkan bahaya atau kekhawatiran. Hakim ini mewajibkan penguasa untuk menerapkan hukum Syariah. Terkait dengan lingkungan, jika terjadi kelalaian atas nama penguasa di daerah tertentu dan jika penguasa mengorbankan masyarakat dan lingkungan untuk sesuatu hasil.
Masalah Lingkungan dan Globalisasi
Globalisasi masalah perubahan iklim dan lingkungan menyiratkan bahwa solusi untuk masalah ini harus global. Dengan demikian jelas bahwa negara-negara Kapitalis Barat tidak serius menagani solusi ini, karena mereka mementingkan negera atau perusahaan sendiri dan tidak memperdulikan negera-negera atau orang-orang lain. Pertanyaannya mengapa mereka mengundang seluruh dunia untuk memecahkan masalah? Perjanjian yang telah dan akan disimpulkan (pada COP 15), mengkonfirmasi bahwa negara Kapitalis Barat tidak serius. Perjanjian Internasional seperti perjanjian Kyoto dan bahkan ditandatangani oleh negara-negara besar, tidak lain mereka hanya mematuhi perjanjian tersebut sejauh mereka dapat memastikan kepentingan terpenuhi. Oleh karena itu, perjanjian dan konvensi adalah alat di tangan kekuatan-kekuatan besar untuk mendominasi negara-negara kecil.
Islam melarang Negara Islam untuk tunduk kepada negara lain atau untuk menerima dominasi mereka.
Allah (Yang Mahasuci dan Maha Agung) berfirman :
"(yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mu'min). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: "Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu?" Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: "Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?" Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. "[TMQ.. Al-Nisaa '4: 141]
Perjanjian dan konvensi seperti ini adalah intervensi hegemoni barat atas dunia dan bumi, kemudian memaksa umat Islam membatasi dalam pembangunan industri, padahal yang telah melakukan kerusakan adalah Negara-negara barati itu sendiri. Menerima dan kemudian tunduk kepada perjanjian dan konvensi yang membuat negara menjadi mangsa negera-negara kolonialisme barat benar-benar merupakan kejahatan besar.
Solusi Real Masalah global
Masalahnya terletak pada perilaku kejam negara Kapitalis dalam upaya mereka mencapai kemakmuran dengan mengorbankan orang lain dan dengan cara apapun. Ini disebabkan perilaku doktrin yang tidak manusiawi dari ideologi kapitalis. Negara-negara kapitalis menolak untuk bertanggung jawab. Dunia ini menderita di bawah doktrin ini dan dieksploitasi dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Solusi global untuk masalah lingkungan dan masalah kemiskinan serta isyu-isyu global lainnya adalah upaya menghapuskan dan menghilangkan alasan sebenarnya, dan merekalah (negera-negera kapitalis) penyebabnya. Penolakan terhadap ‘propaganda’ global dari ‘doktrin kapitalis’ yang tidak manusiawi, dan telah mengendalikan nasib bangsa-bangsa dunia. Kemudian mencari alternatif yang menjamin kebahagiaan manusia dan ketenangan hidup.
Kami, Hizbut Tahrir, menawarkan solusi alternatif untuk Anda, yaitu :Islam, dengan ide dan metode. Islam adalah solusi untuk masalah dunia. Hanya Islam yang akan menyelamatkan dunia dari ketidakadilan dan kegelapan baik politik, ekonomi, sosial, solusi lingkungan dan lainnya, Islam adalah solusinya. Buang kapitalisme jadikan Islam sebagai solusi hidup dan kehidupan, yang telah menjadikan Tuhan sebagai SATU-SATUNYA yang layak di Sembah, dan mampu mencegah seseorang dari menyembah orang lain atau dirinya sendiri bahkan materi. Dan Islam mencegah orang dari ketidakadilan dan berbagai doktrin dan cara hidup yang salah (Kapitalisme, dll) kepada keadilan Islam.
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." [TMQ. Al-Anbiyaa '21: 107]

SEBAGAI PENUTUP KAMI TUJUKAN INI BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI KAUM MUSLIM
Selam 13 abad di bawah naungan Islam, umat manusia sejahtera, terlindungi dan memiliki ketenangan, di mana umat Islam dan non-Muslim tinggal dengan damai dalam kehidupan mereka. Tapi hari ini kerusakan telah menyebar di bumi, di laut dan di langit, kemudian tidak ada manusia, hewan atau batu terhindar. Ini disebabkan oleh tirani Kapitalisme dan Tanpa kehadiran Islam.
Rasulullah (saw) telah mengatakan bahwa situasi ini tidak akan terus selamanya dan bahwa umat manusia sekali lagi akan mendapatkan kenikmatan, keamanan dan kemakmuran bersama Islam kembali untuk hidup dan menyebar di dunia, karena ia (berkah Semoga Allah dan kedamaian bersertanya/SAW) mengatakan bahwa setelah kepemimpinan dictator dunia (mulkan jabarriyah) aturan itu akhirnya akan menjadi aturan yang benar:
"... Maka akan ada Khilafah dengan metode kenabian.. "(Imam Ahmad)..
Riwayat ini adalah pesan kembalinya Islam dan hilangnya ketidakadilan.
Wahai kaum Muslim….
Allah (Yang Mahasuci dan Maha Agung) telah memuji Anda dan dijelaskan Anda sebagai bangsa terbaik yang ada dari umat manusia.
Allah (Yang Mahasuci dan Maha Agung) berfirman :
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik."[TMQ.. Aal-'Imran 3: 110]
Inilah realitas sesungguhnya "yang terbaik", kita kaum muslim memegang tanggung jawab erhadap din dan umat manusia. Dan ini tidak mungkin direalisasikan tanpa kehadiran Islam dalam kehidupan. Kami Hizbut Tahrir, mengajak Anda untuk berupaya bersama-sama untuk melanjutkan kehidupan Islam, dengan menidirikan Negara Khilafah, karena negara ini adalah satu-satunya jaminan bagi perlindungan manusia dan lingkungan dari ekses negatif dan ketidakadilan terjadi secara global.
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. "[TMQ. Al-Anfal 8: 24]

Tidak ada komentar: