acara terselenggara atas kerjasama dengan konsultan distarkim jabar
dihadiri Camat Gedebage Bapak Zamzam Nurzaman, Lurah Rancanumpang Bapak Wily, Lurah Cimincrang dan Lurah Cisaranten Kidul dan Jajaran PKK wilayah Gedebage
Acara dibagi menjadi 4 segment :
• Pembukaan oleh MC
• Sambutan-sambutan (1.fokal; 2.distarkim jabar; 3.camat gedebage; 4.lurah
rancanumpang)
• Penjelasan mengenai 3R oleh Konsultan distarkim jabar (Ibu Ria)
• Ramah Tamah....
Acara ini mengundang seluruh jajaran dan kepengurusan RT dan RW di wilayah Griya Cempaka Arum dan dihimbau agar RT /RW membawa dua orang warganya untuk dijadikan kader oleh Fokal. Namun dari 6 RW dan 27 RT yang hadir hanya 1 Rw dan 3 RT itupun 1 RT dan 1 RW yang ketempatan dalam penyelenggaraan tersebut. Hal ini tidak menyurutkan niat Fokal untuk tetap bergerak di sela-sela masyarakat.
Pada saat tersebut Ibu rena sebagai ketua Fokal berhalangan hadir karena ada sesuatu hal yang tidak kalah pentingnya dengan kegiatan ini. Ibu rena di wakili oleh salah seorang kader untuk menyampaikan paradigma Fokal di tengah-tengah pemimpin masyarakat dan warga. Bahwasannya sampah adalah sunnatuLlah dan tidak bisa dihindari oleh karena itu masyarakat harus menghadapinya. Sampah adalah Qadar Allah yang memiliki khasiat, seperti sebilah pisau-ia bisa memberi manfaat jika diperlakukan dengan aturan Allah dan sebaliknya jika di perlakukan dengan tanpa aturan Allah akan menimbulkan mudharat. 3R dan Komposting adalah kebijakan dan metode yang mengadopsi sunattuLlah. Ini hanya sebagian kecil saja dari bermacam solusi Islam dalam kehidupan. ”apabila kita memperhatikan langit dan bumi tentang penciptaannya sesungguhnya ada tanda-tanda bagi orang yang berpikir (ar Rad’ (13) ayat 4).
Bapak Basuki dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman memberikan panjang lebar tentang 3R dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat GCA melalui Fokal, beliau mengatakan bahwa bantuan ini langsung diberikan oleh distarkim propinsi jabar kepada masyarakat tanpa melalui birokrasi seperti biasanya, karena program ini adalah program nasional yang didelegasikan kepada pemprop untuk merealisasikannya. Program ini mensyaratkan : 1. sudah memiliki lembaga pengelolaan sampah, 2. ada lokasi untuk pembangunan pengelolaan sampah. Dua sayart tadi untuk menghindari kesia-sia an bantuan, banyak bantuan yang diberikan ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu sebuah lembaga yang mengelola sampah menjadi salah satu syarat pokok direalisasikannya program bantuan ini. Kemudian syarat pokok yang lainnya adalah adanya tempat yang telah disetujui untuk pengelolaan sampah, hal ini diperlukan agar tidak ada klaim mengenai bangunan yang akan dibangunan dan isinya oleh orang lain. Selain dari pada itu, Pak Basuki yang mewakili distarkim ini juga menyampaikan tentang pentingnya pemisahan sampah dari sumbernya, yaitu : rumah tangga. Pemilahan di tingkat komunitas atau TPS memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu Fokal diminta untuk lebih gencar lagi mengadakan sosialisasi pemisahan sampah oleh warga di rumah-rumah. Bantuan ini ini tidak hanya meminta lembaga setempat (Fokal) untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, tetapi distarkim melalui konsultannya juga memberikan waktu kepada masyarakat untuk dapat menyelesaikan persoalan apa saja sekiranya perlu didiskusikan untuk mencari jawaban agar program 3R ini dapat terselenggara dengan baik dan maksimal. Pada intinya adalah penyelesaian masalah sampah harus dilakukan Top to bottom and bottom – up, atau dari atas ke bawah, yaitu : aparatur pemerintah sebagai pengemban amanah untuk masyarakat dan dari bawah ke atas, yaitu ; dari masyarakat kepada pemerintah.
Kesempatan berikutnya adalah Bapak Camat Gedebage memberikan pandangannya mengenai program ini. Menurut Bapak Camat (Zam-zam N.Z). Perubahan masyarakat ini hendaknya adalah perubahan menuju masyarakat Islami dan Griya Cempaka Arum berani tampil beda dengan daerah lainnya di Kecamatan Gedebage, oleh karena itu beliau memberikan apresiasi yang dalam dan dukungan dengan memerintahkan kepada bawahannya (para lurah : Ranca Numpang, Cimincrang, Rancabolang dan Cisaranten kidul) untuk memberikan dukungan dan bantuan infr struktur kepada Fokal dan warga GCA pada umumnya. Dan statment Bapak Camat adalah bahwa Kecamatan Gedebage memulai 3R dan sebagai
pionirnya adalah Griya Cempaka Arum.
Pembicaraan dilanjutkan dengan Bapak Lurah Ranca Numpang dimana TPS GCA berada, dan pembicaraan tidak lebih seperti apa yang bapak Camat sampakan dan akan mereschedule ulang anggaran yang ada untuk bantuan kepada Fokal dan GCA.
Sebagai puncak dari acara adalah sosialisasi mengenai 3R oleh Ibu Ria sebagai team leader konsultan distarkim Jabar. Beliau menegaskan bahwa penegakan hukum mengenai persampahan harus benar-benar menjadi sebuah keutamaan PR pemerintah, kemudian di tingkat masyarakat, adalah kesadaran mengenai pengelolaan sampah tidak kalah pentingnya dengan penegakkan hukum tersebut. Yang harus dilakukan Fokal ke depan adalah melakukan kesepakatan-kesepakatan kepada RW-RW dan blok atau cluster di GCA. Komitment dari pemerintah setempat akan berdampak besar terhadap kegiatan ini, sehingga pemerintah dituntut untuk lebih serius dalam aplikasi program 3R yang sudah menjadi program nasional. Kemudian ibu Ria juga menawarkan untuk melakukan kunjungan ke Cimahi dimana telah berjalan proses seperti yang akan dilakukan di GCA sebagai perbandingan, juga ditawarkan beberapa pelatihan, seperti : pelatihan operator mesin, pelatihan agro home, pelatihan daur ulang dari bungkus kopi dll menjadi tas, dompet, sajadah dll. Yang terakhir dari Ibu Ria adalah menunggu aksi berupa rencana ke depan dari kelompok-kelompok warga, lagi-lagi kali ini Fokal harus memberi motivasi kepada warga untuk lebih agresive.
Kemudian Floor diberikan kesempatan untuk bertanya, mengkritik ataupun sumbang saran. Yang pertama adalah sumbang saran berupa subsidi kompos kepada warga dengan harga 50% dari biasanya bagi warga yang telah melakukan pemilahan di rumah. Kesimpulan dari kegiatan di hari itu adalah 3R merupakan upaya kebijakan dan komposting upaya natural – mengadopsi tekhnologi alam. Paradigma pengelolaan sampah mutlak harus melibatkan masyarakat luas dan aparat pemirintah khususnya, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh sebagian-demi sebagian tetapi menyeluruh, sudah saatnya pemerintah sebagai pelayan masyarakat lebih aktif meninjau ke bawah dan memberikan motivator-motivator untuk membentuk paradigma management persampahan ditingkat akar rumput, kemudian menetapkan hukum yang tepat. Yang perlu menjadi acuan adalah melakukan 3R ternyata tidak sulit dan sangat mudah asalkan dengan dukungan dan support yang benar dari pemerintah.
Jumat, 19 Desember 2008
Sosialisasi 3R di GCA mendapatkan dukungan Bapak Camat Gedebage
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar