Jumat, 13 Juni 2008


Masyarakat adalah sekolompok orang yang memiliki pemikiran, kepentingan dan keterikatan hukum, karena faktanya masyarakat terdiri dari orang-orang yang memiliki pemikiran dan kepentingan. untuk menjaga mereka dari berbagai hal negatif yang tidak diinginkan disepakatilah hukum atau aturan untuk mengatur mereka.Komponen masyarakat adalah 1. masyarakat itu sendiri; 2.pemikiran; 3.kepentingan; 4.hukum atau aturan.

Hukum yang di tetapkan atau disepakati itu dijalankan oleh pemimpin untuk mengatur masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat. Pemimpin itu mutlak melaksanakan hukum dan aturan yang telah disepakati tersebut jika ada penyimpangan maka wajib dilakukan peneguran, kemudian pemimpin wajib meminta maaf dan memperbaiki kesalahannya. Jika sudah ditegur masih berbuat kesalahan yang sama, tidak merasa bersalah dan tidak mau memperbaiki kesalahannya, maka pemimpin tersebut wajib dihukum. Hukumannya berupa pencopotan jabatan dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, bahkan jika kesalahannya tersebut merugikan siapa saja baik materil maupun moril, pemimpin yang telah dicopot jabatannya tersebut wajib mengganti atau meminta keridhaan dari yang dirugikan.

Tidak ada komentar: