Rabu, 23 September 2009

Peserta BGC Minta Dukungan Aparat Pemerintah

Peserta BGC Minta Dukungan Aparat Pemerintah
Senin, 14 September 2009 , 05:45:00

BANDUNG, (PRLM).- Peserta program Bandung Green and Clean (BGC) 2009 mengeluhkan minimnya perhatian dan kepedulian aparat kewilayahan terhadap program tersebut. Padahal, dukungan dari aparat kewilayahan akan sangat
berarti bagi peserta.

Fasilitator BGC Ketua RW 02 Kel. Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul Edi Kusnadi Widjaja mengatakan, sejak BGC digulirkan, ia bersama warga melakukan pembenahan lingkungan. Di antaranya meningkatkan program penghijauan, pembagian pot atau drum bunga ke setiap RT, dan pembuatan lubang biopori baru.

Selain itu, warga juga mengefektifkan pengelolaan sampah dengan menerapkan pemilahan sampah sejak rumah tangga hingga pembuatan kompos skala kecil. Melalui sejumlah perubahan itu, RW 02 Kel. Pasirlayung maju ke babak 30 besar nominator BGC.

Hanya, Edi mengungkapkan, keberhasilan itu tidak diikuti dengan kepedulian, perhatian, dan bantuan dari kelurahan serta kecamatan, baik moril maupun materiil. ”Selama ini sepertinya BGC sepenuhnya milik RW atau kewajiban dan tanggung jawab RW,” ujarnya.

Keluhan senada disampaikan Nana Kustiana, fasilitator BGC di kecamatan lainnya, beberapa waktu lalu. Menurut dia, belum ada aparat kewilayahan yang secara khusus menyampaikan dukungan terhadap keikutsertaan mereka..............

Padahal, Nana mengaku kerap menyampaikan laporan perkembangan kegiatan kepada aparat kewilayahan. ”Mulai dari laporan setiap kegiatan, pembentukan panitia, kegiatan pembuatan kompos. Namun, tidak ada respons di lapangan,” kata Nana. Padahal, RW-nya termasuk dalam tigapuluh RW yang melaju ke tahapan selanjutnya.

Nana mengungkapkan, dukungan yang diinginkan warganya bukanlah dukungan dalam bentuk materi. ”Kami hanya meminta, misalnya, kalau ada kegiatan, aparat kewilayahan datang dan terjun ke lapangan bersama warga. Hal itu akan sangat berarti,” ujar Nana.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengatakan, BGC adalah program pemerintah dan masyarakat. ”Jika memang ada aparat kewilayahan yang tidak mendukung tentu akan dipanggil agar memberikan
dukungan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya. Kami berharap agar warga atau ketua RW yang merasa tidak didukung oleh aparat kewilayahan, dapat melaporkan disertai identitas yang jelas, baik pelapor maupun terlapor,” ujarnya. (A-188/A-147)***

Tidak ada komentar: